Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi karena dugaan larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab.
Ia pun menjadi sorotan setelah adanya paskibraka Nasional 2024 yang lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkini, Yudian Wahyudi juga menyampaikan permintaan maaf dan sebut tak ada paksaan dalam hal tersebut.
Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI yang membuat namanya pun viral.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi merupakan Rektor UIN Sunan Kalijaga saat ini. Ia menjabat sebagai Rektor sejak 2016.
Selain itu, ia merupakan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga.
Lelaki kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini menamatkan pendidikan S3 dari MCGill University tahun 2002.
Sebelumnya, ia menyelesaikan pendidikan S2 dan S1 di UIN Sunan Kalijaga.
Sejumlah hal yang pernah ia kerjakan antaralain mendirikan yayasan Nawesea serta mendirikat tarekat Sunan Anbia.
Baca Juga: Paskibraka Nasional Harus Lepas Hijab, Kurniasih: Ini Justru Kemunduran
Riwayat jenjang pendidikan Yudian Wahyudi :
- S3 - McGill University jurusan Islamic Studies.
- S2 - IAIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Islamic Studies.
- S1 - IAIN Sunan Kalijaga jursan Peradilan Agama.
- Yudian memperoleh gelar Dr, pada 1987 lalu.
- Menerbitkan satu karya publikasi yakni 'Hukum Islam antara Filsafat dan Politik .
- Karya itu diterbitkan oleh Pesantren Nawesea Press pada tahun 2015.
Dilansir berbagai sumber, sebelumnya pernyataan Yudian juga memantik kontroversi. Sebelum jadi Kepala BPIP, ia sempat membuat kebijakan larangan penggunaan cadar bagi mahasiswa di kampus.
Aturan itu dituangkan dalam surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar yang dikeluarkan pada 20 Februari 2018.
Meski mendapagt protes, Yudian menjelaskan, bahwa aturan itu dikeluarkan untuk menjaga ideologi para mahasiswanya dan memudahkan kegiatan belajar mengajar di kampus.
Namun aturan ini tidak berlangsung lama karena pada akhirnya pihak kampus mencabut larangan penggunaan cadar pada 10 Maret 2018.
Pernyataan kontroversi Yudian Wahyudi lainnya adalah soal 'agama musuh besar Pancasila'. Atas pernyataannya itu, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Februari 2020, Yudian dihujani kritik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025