Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons ramainya sorotan tentang Paskibraka Putri 2024 yang tidak mengenakan hijab saat dikukuhkan Presiden Jokowi.
Yaqut menilai penggunaan hijab bagi perempuan merupakan hak dan bukan kewajiban.
"Jadi gini, hijab itu hak," ujar Yaqut kepada wartawan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR/DPR di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2024).
Yaqut menyebut, memakai jilbab bagi perempuan muslim merupakan hak yang harus dihormati.
"Orang pakai jilbab nih mbak, ini hak. Namanya hak ya kita harus hormati itu saja ya," ucap Yaqut.
Untuk diketahui, belakangan publik dihebohkan dengan momen pengukuhan Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada 13 Agustus 2024.
Pada momen itu, seluruh paskibraka putri tidak menggunakan hijab. Padahal, sesaat sebelum pengukuhan yakni tepatnya pada latihan dan gladi resik ada 18 paskibraka putri yang menggunakan hijab.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP pada 14 Agustus 2024 lalu menyampaikan para paskibraka putri secara sukarela melepas hijab demi keseragaman dan mematuhi aturan.
Namun begitu, BPIP telah meminta maaf lantaran aturan baru tentang seragam paskibraka tersebut mendapat banyak kecaman. Pihak Istana juga sudah mengonfirmasi para paskibraka putri diperbolehkan menggunakan hijab sewaktu Upacara HUT RI ke-79 di IKN.
Baca Juga: Keras! MUI Sebut Kebijakan Paskibrakan Wanita Lepas Jilbab Tak Beradab
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK