5. Silakan masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Lalu, silakan centang pada kolom “Saya bukan robot” lalu klik “Cari”.
7. Jika Anda tidak terdaftar sebagai pendukung paslon, maka ada informasi bertulis, “NIK : xxxx tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah”.
8. Tapi jika NIK dicatut, maka akan muncul informasi data diri Anda, berupa NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Ada juga keterangan berupa, “Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan yang Didukung” beserta nama calon kepala daerah dan nama calon wakil kepala daerah.
Bagi Anda yang NIK KTP-nya dicatut secara sepihak untuk dukungan paslon kepala daerah jalur independen, maka Anda bisa melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Silakan unggah informasi ke Posko Aduan Masyarakat di kanal resmi Bawaslu setempat, lalu lengkapi aduan tersebut dengan salinan KTP dan tangkapan layar yang menunjukan data dicatut.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
-
Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut
-
Akui PDIP Dikucilkan Jelang Pilkada, Ribka Tjiptaning: Ada Calon Bagus Dianginpuyuhkan
-
Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut