Suara.com - Masyarakat Jakarta yang merasa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP miliknya dicatut oleh untuk pencalonan Gubernur jalur Independen di Pilkada Jakarta dianjurkan untuk melapor.
Pelaporan bisa diajukan melalui Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PHBI).
"Saat ini PBHI telah menerima aduan terkait pencurian data pribadi berupa KTP Warga yang digunakan untuk pencalonan Gubernur jalur Independen di Pilkada Jakarta," demikian pernyataan PBHI yang disampaikan kepada media, Jumat (16/8/2024).
Masyarakat perlu menyadari bahwa pencatutan NIK tanpa sepengetahuan pemiliknya, untuk keperluan apa pun, termasuk pelanggaran tindak pidana.
Selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berupa hak politik dan hak atas identitas berdasarkan UU HAM 39/99, juga merupakan tindak pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Kecurangan lewat pencurian data pribadi untuk pencalonan kepala daerah dikatakan juga merusak proses demokrasi di Indonesia.
"PBHI membuka Posko Pengaduan Korban pencurian data pribadi untuk Pilkada di seluruh Indonesia," imbuh PBHI.
Untuk memastikan NIK KTP telah dicatut atau belum untuk keperluam Pilkada Jakarta, masyarakat bisa mengecek lewat situs infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Bila terdaftar pada situs tersebut, maka dipastikan NIK telah dicatut.
PBHI menawarkan masyarakat untuk melaporkan hal tersebut dengan mengirim email ke alamat seknas@pbhi.or.id atau melalui pesan whatsApp 0895385587159.
Baca Juga: Dugaan Pencatutan NIK Warga Dukung Dharma Pongrekun Cagub Jakarta, Bawaslu DKI Buka Posko Pengaduan
Sebelumnya, Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jalur independen. Dharma-Kun telah ditetapkan lolos verifikasi syarat pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan verifikasi faktual kedua yang diserahkan ke KPU, dari 826.766 berkas administrasi hanya ada sebanyak 494.467 dokumen yang memenuhi syarat. Sementara, 332.299 dokumen sisanya tak memenuhi syarat.
Pada verifikasi faktual pertama sebelumnya, pasangan itu telah mengantongi 183.001 data dukung. Sehingga hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data. Angka itu telah melampaui syarat dukungan minimal 618.968 dukungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia
-
1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar
-
Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman
-
Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok
-
4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh
-
Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM
-
Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Kejar Percepatan Pembangunan, Disdik Jaksel Relokasi Dua SD di Kebayoran Lama Selatan
-
Rekomendasi Bedak Wardah untuk Kulit Bruntusan, Makeup Jadi Flawless dan Kulit Tetap Aman