Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa NIK KTP kedua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun. Begitu kabar ini menghebohkan publik, masyarakat pun perlu mengetahui cara cek KTP dicatut atau tidak oleh calon kepala daerah.
Sebenarnya, cara cek KTP dicatut atau tidak oleh calon kepala daerah itu cukup mudah. Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi milik KPU yang bakal memeriksa nomor NIK kalian.
Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana diketahui telah memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. Hal itu telah disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, pada saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Wahyu mengatakan bahwa pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada 2024 pada 27 November 2024 mendatang. Namun Anies Baswedan menunjukkan fakta mengejutkan dibalik pencalonan Dharma Pongrekun.
Melalui akun X (Twitter) resmi milik Anies Baswedan, pada hari Jumat (16/8/2024), mantan Gubernur DKI Jakrta ini membagikan tangkapan layar situs infopemilu.kpu.go.id.
Anies mengaku bahwa data NIK KTP milik kedua anaknya, atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan, dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah. Tertulis di sana nama Dharma Pongrekun.
Tak hanya itu, Anies mengaku bahwa NIK KTP milik adiknya juga ikut dicatut oleh calon independen kepala daerah DKI Jakarta.
Hal ini tentu membuat masyarakat merasa khawatir. Untuk itu, berikut akan dipaparkan bagaimana cara cek KTP dicatut atau tidak.
Cara Cek KTP Dicatut atau Tidak
Masyarakat memang perlu mengecek apakah NIK KTP-nya dicatut secara sepihak atau tidak untuk mendukung bakal calon independen di Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
Pasalnya, saat ini media sosial Indonesia tengah diramaikan dengan pernyataan sejumlah warga Jakarta yang juga mengaku identitas NIK KTP-nya dicatut sepihak untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Berikut ini adalah cara untuk mengecek NIK KTP apakah dipakai untuk dukungan calon independen di Pilkada 2024 atau tidak:
1. Pertama, silakan buka situs resmi Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui tautan https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Di halaman beranda, silakan pilih menu “Tahapan Pemilihan”.
3. Kemudian, silakan klik menu “Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada”.
4. Maka Anda akan diarahkan ke laman Cek Pendukung Bakal Calon Kepala Daerah Perseorangan.
Berita Terkait
-
KPU Benarkan NIK Anak Anies Dicatut, Tapi Minta Tanya Langsung ke Dharma-Kun Dapat Data dari Mana
-
Keanehan Dokumen Pendaftaran Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta: NIK Double hingga Warga Meninggal Dicatut
-
Akui PDIP Dikucilkan Jelang Pilkada, Ribka Tjiptaning: Ada Calon Bagus Dianginpuyuhkan
-
Catat! Ini Nomor Pengaduan Bila NIK Dicatut Untuk Cagub Independen Jakarta
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Meski Kasus Ditutup, Polisi Tetap Telusuri Asal Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Terkuak! Polisi Temukan Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
-
Kejari Sleman Resmi Hentikan Perkara Hogi Minaya, Suami yang Bela Istri dari Jambret
-
Usai Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bantah Beri Kuota Haji Khusus ke Maktour
-
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah!
-
Motif Asmara, Polres Metro Bekasi Bekuk Penculik Anak di Bus di Bandung
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Tanggapi Isu Reshuffle hingga Peleburan Kementerian, Mensesneg Bilang Begini
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit
-
Mensesneg Baru Terima Surat Resmi dari DPR: Adies Kadir ke MK, Thomas Djiwandono ke BI