Ilustrasi cpns 2023 untuk lulusan SMK (unsplash)
Pilih Nominal:
Pilih nominal e-materai yang sesuai dengan kebutuhan. Biasanya, nominal yang paling umum digunakan adalah Rp10.000.
Metode Pembayaran:
Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu debit/kredit, atau dompet digital.
Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.
Unduh E-Materai:
Setelah pembayaran berhasil, e-materai akan tersedia untuk diunduh. Simpan file e-materai tersebut dengan baik.
Cara Memasang E-Materai pada Dokumen
- Buka Dokumen: Buka dokumen yang akan diberi materai menggunakan aplikasi pengolah dokumen seperti Microsoft Word atau PDF editor.
- Masukkan E-Materai:
- Cari menu "Insert" atau "Sisipkan" pada aplikasi pengolah dokumen.
- Pilih opsi untuk memasukkan gambar atau objek.
- Cari file e-materai yang telah diunduh dan masukkan ke dalam dokumen.
- Sesuaikan ukuran dan posisi e-materai
Baca Juga: Bingung Cara Menggunakan e Meterai CPNS 2024? Ikuti Tutorial Ini
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!