Suara.com - Salah satu dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Beberapa lembaga dan kementerian menetapkan bahwa surat keterangan sehat harus dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI/Polri. Namun, ada juga instansi yang memperbolehkan penggunaan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh puskesmas.
Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2024:
1. Kewarganegaraan: Calon harus merupakan warga negara Republik Indonesia (WNI).
2. Usia: Pendaftar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat pendaftaran. Untuk beberapa posisi tertentu, seperti dosen atau dokter spesialis, batas usia bisa mencapai 40 tahun.
3. Pendidikan: Calon harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, seperti lulusan D3, S1, atau S2 dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi.
4. IPK Minimum: Calon harus memenuhi syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan untuk posisi tersebut. Biasanya, IPK minimum yang diterima adalah 2,75 pada skala 4,00.
Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
- Ijazah dan transkrip nilai yang sudah mendapatkan legalisasi.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat permohonan yang ditujukan kepada lembaga yang dilamar.
- Foto terbaru sesuai dengan ukuran dan format yang ditetapkan.
- Surat pernyataan yang menyebutkan bahwa pelamar tidak pernah mengalami hukuman penjara, tidak dipecat dengan cara yang tidak terhormat dari PNS/TNI/Polri, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Harus menunjukkan bahwa pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.
Berita Terkait
-
5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
-
3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024
-
5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
-
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!
-
Gurita Korupsi TKA: Rumah Mewah Eks Pejabat Kemnaker Disita, Aset Haram Disamarkan Atas Nama Kerabat
-
Soroti Kasus Keracunan MBG, Wamen PPPA Veronica Tan Usul Tiga Perbaikan Kunci
-
Indef Kritik Kebijakan Fiskal Pemerintah: Sektor Riil Sakit, Suntikan Likuiditas Bukan Obatnya
-
Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran 2 Periode, Manuver Politik atau Upaya Selamatkan Ijazah Gibran?
-
Siapa Tony Blair? Mendadak Ditunjuk Jadi Pemimpin Transisi Gaza
-
Dian Hunafa Ketahuan Bohong? Pembelaan Ijazah Gibran Disebut Sesat, Gugatan Rp125 T Terus Bergulir!
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci