- Bebas Narkoba: Menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang menyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak diperkenankan mengikuti seleksi CPNS kecuali memperoleh izin tertulis dari instansi terkait.
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal.
- Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja relevan.
Persyaratan Pembuatan SKKJ
Menurut informasi dari situs resmi SIPPN, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dapat diperoleh dari dokter spesialis di rumah sakit atau Rumah Sakit Jiwa di daerah Provinsi masing-masing. Biaya untuk mendapatkan SKKJ ini sekitar Rp. 330.000.
Persyaratan
- Rekam medis pasien
- Formulir pemeriksaan kesehatan jiwa
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
- Fotokopi KTP
- Kwitansi sebagai bukti pembayaran
- Foto ukuran 3x4 cm
- Kartu BPJS/KIS/ASKES
Prosedur Pembuatan
1. Petugas poli jiwa menyerahkan berkas pasien kepada Petugas TU untuk pembuatan SKKJ.
2. Petugas TU membuat surat keterangan kesehatan jiwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercatat dalam rekam medis.
3. Petugas TU melakukan registrasi dan memberikan nomor pada surat keterangan.
4. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh Dokter Spesialis Jiwa.
5. Pasien menerima surat keterangan kesehatan jiwa yang telah selesai.
Perbedaan Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Surat Keterangan Sehat Jasmani
Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Surat Keterangan Sehat Jasmani adalah dua jenis surat medis yang berbeda:
1. Surat Keterangan Sehat Jiwa: Surat ini menyatakan bahwa seseorang berada dalam kondisi kesehatan mental yang baik. Biasanya, surat rekomendasi ini diterbitkan oleh seorang psikiater atau dokter yang ahli dalam bidang kesehatan jiwa setelah mereka menyelesaikan evaluasi psikologis. Proses ini melibatkan pemeriksaan mendalam yang bertujuan untuk memahami kondisi mental pasien secara menyeluruh.
Hasil dari evaluasi ini sering kali digunakan untuk merencanakan langkah-langkah perawatan selanjutnya atau untuk memberikan dukungan yang diperlukan dalam konteks medis atau administratif. Surat ini sering dibutuhkan untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau proses hukum tertentu.
2. Surat Keterangan Sehat Jasmani: Surat ini mengonfirmasi bahwa seseorang dalam keadaan fisik yang sehat dan tidak mengalami penyakit yang dapat mempengaruhi aktivitas fisik sehari-hari. Surat ini biasanya dikeluarkan oleh dokter umum atau spesialis kesehatan dan diperlukan untuk melamar pekerjaan, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, atau administrasi lainnya.
Secara singkat, surat keterangan sehat jiwa berfokus pada kesehatan mental, sementara surat keterangan sehat jasmani berfokus pada kesehatan fisik.
Seperti itulah cara buat Surat Keterangan Sehat Jiwa dan informasi tempat yang tepat untuk membuatnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
-
3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024
-
5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
-
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4