- Bebas Narkoba: Menyertakan surat keterangan bebas narkoba yang menyatakan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
- Tidak Sedang Menjalani Pendidikan Formal: Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak diperkenankan mengikuti seleksi CPNS kecuali memperoleh izin tertulis dari instansi terkait.
- Tidak Memiliki Catatan Kriminal: Harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang menyatakan tidak memiliki catatan kriminal.
- Persyaratan Khusus: Setiap instansi atau formasi mungkin memiliki persyaratan tambahan, seperti sertifikasi tertentu atau pengalaman kerja relevan.
Persyaratan Pembuatan SKKJ
Menurut informasi dari situs resmi SIPPN, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) dapat diperoleh dari dokter spesialis di rumah sakit atau Rumah Sakit Jiwa di daerah Provinsi masing-masing. Biaya untuk mendapatkan SKKJ ini sekitar Rp. 330.000.
Persyaratan
- Rekam medis pasien
- Formulir pemeriksaan kesehatan jiwa
Baca Juga: 5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
- Fotokopi KTP
- Kwitansi sebagai bukti pembayaran
- Foto ukuran 3x4 cm
- Kartu BPJS/KIS/ASKES
Prosedur Pembuatan
1. Petugas poli jiwa menyerahkan berkas pasien kepada Petugas TU untuk pembuatan SKKJ.
Berita Terkait
-
5 Lembaga Penyelenggara TOEFL untuk Seleksi CPNS 2024, Agar Sertifikat Diakui dan Langsung Lolos
-
3 Link Resmi Beli Materai Elektronik dan Cara Pasang di Surat Pernyataan Daftar CPNS 2024
-
5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
-
Persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 bagi Lulusan SMA, Simak Baik-baik
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah