Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Bagi yang ingin mendaftar, simak baik-baik informasi seputar CPNS Surakarta mulai dari formasi hingga jadwalnya berikut ini.
Suara.com - Berdasarkan Informasi dalam Surat Pengumuman Nomor: KP.02.01/5885/VIII/2024, yang dikeluarkan pada Senin (19/8/2024), di situs resmi CPNS Surakarta, alokasi formasi CPNS Surakarta yang dibutuhkan pada tahun 2024 yaitu sebanyak 250 formasi. Jumlah ini termasuk formasi kebutuhan umum sebanyak 245 formasi dan formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas sejumlah 5 Formasi.
Daftar Formasi CPNS Surakarta
Berikut ini adalah rincian formasi CPNS Surakarta:
1. Jabatan Fasilitator Pemerintahan (54 formasi)
Jabatan Fasilitator Pemerintahan bisa diikuti oleh peserta yang memiliki kualifikasi:
- Pendidikan S-1 Aadministrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Hukum
- D-IV Studi Kebijakan Publik dan Administrasi Permerintahan
Adapun jabatan ini bertugas untuk melakukan kegiatan fasilitasi, koordinasi, identifikasi, pengkajian, pengolahan, kompilasi data maupun bahan informasi di bidang pemerintahan.
Nantinya, jabatan ini akan ditempatkan di beberapa kantor sekretariat kelurahan yang ada di wilayah Solo yang tersebar di 5 kecamatan. Besaran gaji yang didapatkan yaitu sejumlah Rp2.785.700 s/d Rp3.572.800/bulan.
2. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (32 formasi)
Baca Juga: 5 CPNS 2024 Gaji Tertinggi, Beneran Bisa Tembus Ratusan Juta Perbulan?
Formasi Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil akan ditempatkan di sejumlah kantor OPD Solo seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pemuda dan Olahraga, BPBD, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan lainnya. Besaran gaji yang diperoleh Rp2.485.900 s/d Rp3.220.800/bulan.
3. Pranata Komputer Terampil (13 formasi)
Untuk jabatan Pranata Komputer Terampil dapat diikuti peserta dengan kualifikasi pendidikan minimal D3 Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Teknologi Informasi. Adapum posis ini bertugas melaksanakan kegiatan teknologi informasi yang berbasis komputer, meliputi infrastruktur teknologi informasi, tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, sistem informasi dan multimedia.
Formasi ini akan ditempatkan di RSUD Bung Karno, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja, BPBD dan OPD lainnya. Adapun gaji yang diterima senilai Rp2.485.900 s/d Rp3.220.800/bulan.
4. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (11 formasi)
Posisi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dapat diikuti peserta dengan kualifikasi pendidikan D4 Ilmu Administrasi Negara, S1 Ilmu Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan Daerah, Administrasi Pemerintahan Daerah, Kebijakan Pemerintah, Administrasi Negara, Administrasi Publik, dan Studi Pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pakai Sarung Tangan, Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 214,84 Ton Senilai Rp29,37 Triliun
-
Menkeu Purbaya Masuk Bursa Cawapres Terkuat Kalahkan Dedi Mulyadi, PAN Malah Ragu Ajak Gabung?
-
Geger Mamberamo! Polisi Diserang Massa Pakai Parang dan Linggis, Tokoh Masyarakat Jadi Dalang?
-
Leher Ditebas usai Nyabu Bareng, Kronologi Berdarah Asep Bunuh Rekan di Jatinegara Jaktim
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015