Suara.com - Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya penuh dengan drama, Senin 26 Agustus 2024.
Aksi penolakan dari sejumlah PKL yang enggan bangunannya dibongkar itu tampak terlibat bersitegang dengan petugas dari Pemkab Bogor.
Pada penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor tahap kedua, ada sebanyak 196 lapak.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel bersama personel gabungan di sekitar lokasi pada pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya, personel gabungan yang ada langsung melakukan pembongkaran satu per satu terhadap 196 lapak PKL dengan menggunakan alat berat.
Meski sempat mendapat penolakan dan adu mulut antara petugas dan sejumlah pedagang, namun petugas tetap membongkar lapak lapak pedagang tersebut.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan dengan fokus pada 330 bangunan liar.
“Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, pada pembongkaran tahap kedua ini dilakukan terhadap 196 bangunan yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Baca Juga: Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh
“Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak,” jelasnya.
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambah Asmawa.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum sempat membongkar mandiri dikarenakan ada hambatan dari peralatan.
“Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu nantinya, dari sebanyak 196 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, akan segera di relokasi ke rest area Gunung Mas.
“Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak. Hari ini kurang lebih 1.200 gabungan,” ungkap Asmawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi