Suara.com - Proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nampaknya penuh dengan drama, Senin 26 Agustus 2024.
Aksi penolakan dari sejumlah PKL yang enggan bangunannya dibongkar itu tampak terlibat bersitegang dengan petugas dari Pemkab Bogor.
Pada penertiban yang dilakukan Pemkab Bogor tahap kedua, ada sebanyak 196 lapak.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar apel bersama personel gabungan di sekitar lokasi pada pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya, personel gabungan yang ada langsung melakukan pembongkaran satu per satu terhadap 196 lapak PKL dengan menggunakan alat berat.
Meski sempat mendapat penolakan dan adu mulut antara petugas dan sejumlah pedagang, namun petugas tetap membongkar lapak lapak pedagang tersebut.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa, hari ini dilaksanakan penataan kawasan Puncak tahap kedua. Seperti diketahui bersama bahwa tahap pertama sudah dilaksanakan dengan fokus pada 330 bangunan liar.
“Hari ini maka akan dilakukan penataan sebanyak kurang lebih 196 bangunan liar yang berdiri di Puncak,” kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, pada pembongkaran tahap kedua ini dilakukan terhadap 196 bangunan yang sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Baca Juga: Tensi Tinggi di Puncak Bogor, PKL Vs Petugas, Penertiban Berujung Ricuh
“Pada tahap kedua ini sudah dilakukan prosedur. Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi. Karena pemkab Bogor melalui pemerintah pusat sudah membangun rest area bagi para pedagang di sekitar puncak,” jelasnya.
“Dari 196 bangunan yang menjadi target, setelah dilakukan sosialisasi, sampai pada semalam 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri,” tambah Asmawa.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum sempat membongkar mandiri dikarenakan ada hambatan dari peralatan.
“Maka kami memberikan bantuan. Hari ini didukung full team pemerintah pusat dan Forkopimda Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu nantinya, dari sebanyak 196 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya dibongkar, akan segera di relokasi ke rest area Gunung Mas.
“Semua pedagang yang menempati bangunan liar sudah disiapkan kios di rest area gunung mas puncak. Hari ini kurang lebih 1.200 gabungan,” ungkap Asmawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan