Suara.com - Tensi tinggi tengah terjadi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat, antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas dari Pemkab Bogor yang sedang melakukan penertiban bangunan liar.
Saat ini Pemkab Bogor tengah melakukan penertiban PKL di kawasan Puncak Cisarua, Senin (26/8/2024).
Pantauan wartawan di lokasi, nampak Pemkab Bogor menggelar apel personel gabungan sebelum melakukan penetiban PKL Puncak sekira pukul 07.00 WIB.
Usai itu, personel gabungan yang dilengkapi alat berat bergerak untuk melakukan penertiban PKL Puncak.
Aksi penertiban PKL Puncak ini tak berlangsung lancar, tampak sejumlah massa yang mengaku pemilik lapak PKL yang akan dibongkar melakukan penolakan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berusaha membongkar lapak PKL.
Sebelumnya, Pemkab Bogor bakal melakukan penertiban PKL Puncak tahap dua pada 26 Agustus 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid mengatakan, penataan kawasan Puncak tahap II merupakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Nantinya, akan ada 196 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, Cisarua yang bakal dibongkar.
Baca Juga: Cerita Warga Citeko Saksikan Detik-detik Bus Wisata Jatuh ke Jurang di Puncak Bogor
Cecep Imam mengaku pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) I pada 6 Agustus 2024, SP II pada 15 Agustus 2024, dan SP III pada 20 Agustus 2024.
Lalu pada 21 Agustus 2024, pihaknya juga melakukan penyegelan dan pada 22 Agustus dilimpahkan ke Bidang Tibum Satpol PP.
"Dan pada 26 Agustus 2024 pelaksanaan eksekusi penertiban terhadap 196 bangunan di Jalur Puncak dengan menurunkan sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri dan unsur vertikal lainnya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!