Suara.com - Tensi tinggi tengah terjadi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat, antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas dari Pemkab Bogor yang sedang melakukan penertiban bangunan liar.
Saat ini Pemkab Bogor tengah melakukan penertiban PKL di kawasan Puncak Cisarua, Senin (26/8/2024).
Pantauan wartawan di lokasi, nampak Pemkab Bogor menggelar apel personel gabungan sebelum melakukan penetiban PKL Puncak sekira pukul 07.00 WIB.
Usai itu, personel gabungan yang dilengkapi alat berat bergerak untuk melakukan penertiban PKL Puncak.
Aksi penertiban PKL Puncak ini tak berlangsung lancar, tampak sejumlah massa yang mengaku pemilik lapak PKL yang akan dibongkar melakukan penolakan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berusaha membongkar lapak PKL.
Sebelumnya, Pemkab Bogor bakal melakukan penertiban PKL Puncak tahap dua pada 26 Agustus 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid mengatakan, penataan kawasan Puncak tahap II merupakan penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Nantinya, akan ada 196 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, Cisarua yang bakal dibongkar.
Baca Juga: Cerita Warga Citeko Saksikan Detik-detik Bus Wisata Jatuh ke Jurang di Puncak Bogor
Cecep Imam mengaku pihaknya sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) I pada 6 Agustus 2024, SP II pada 15 Agustus 2024, dan SP III pada 20 Agustus 2024.
Lalu pada 21 Agustus 2024, pihaknya juga melakukan penyegelan dan pada 22 Agustus dilimpahkan ke Bidang Tibum Satpol PP.
"Dan pada 26 Agustus 2024 pelaksanaan eksekusi penertiban terhadap 196 bangunan di Jalur Puncak dengan menurunkan sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri dan unsur vertikal lainnya," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan