Suara.com - DPR RI pada hari ini, Kamis (28/8/2024) memperingati hari jadi yang ke-79. Dalam HUT ke-79 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pentingnya praktik demokrasi berkeadaban yang harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/24).
Awalnya, Puan mengatakan sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis.
Yakni kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Paska reformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur," kata Puan.
Melalui amandemen konstitusi, kata Puan, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan di mana Negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial dan lain sebagainya.
"Hak-hak rakyat sebagai warga negara inilah yang wajib dipenuhi oleh pemerintahan negara; eksekutif, legislatif, dan yudikatif melalui fungsi, kewenangan, dan kekuasaannya masing-masing," katanya.
Pada peringatan HUT ke-79 DPR, Puan pun menyoroti soal transformasi kelembagaan DPR dalam menyesuaikan dengan dinamika politik dan sosial yang berkembang dari masa ke masa.
“Merupakan upaya kita, bangsa Indonesia, untuk membangun demokrasi yang berkeadaban dan berlandaskan
Pancasila,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Serbia, Puan Ditunjukkan Surat Korespondensi Bung Karno dengan Presiden Tito
Puan menambahkan, DPR RI pada setiap periode memiliki tantangan dan tuntutan zamannya di mana setiap tantangan serta tuntutan zaman tersebut harus dijawab oleh DPR RI sesuai fungsi dan kewenangannya.
"Harapan rakyat kepada kita, DPR RI, kita dapat menggunakan kekuasaan untuk memberikan jalan bagi rakyat hidup sejahtera, tenteram, dan mudah dalam segala urusan. Sehingga tidak ada lagi rakyat Indonesia yang tertinggal dan ditinggalkan, semua rakyat merasa kehadiran negara dalam kehidupannya yang semakin baik," paparnya.
Puan menerangkan bahwa DPR adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik. Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh Undang Undang agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis, sedangkan sebagai lembaga politik, DPR RI juga sangat dipengaruhi oleh berbagai dinamika politik.
"DPR RI, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, tetap berkomitmen untuk mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi dengan tetap memperhatikan aspirasi dari rakyat," tegas Puan.
Puan lalu menekankan bahwa kekuasaan DPR harus dilaksanakan secara konstitusional, bermartabat, penuh hikmat kebijaksanaan, dan dekat dengan rakyat.
“Sehingga prinsip demokrasi sungguh-sungguh dijalankan dan kita ikut berperan penting dalam membangun peradaban demokasi yang semakin berkedaulatan rakyat,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Menagih Janji Verrel Bramasta Kasih Gaji DPR RI untuk Rakyat Miskin: Jumlahnya Tak Main-main
-
Siapa Saja Artis yang Lolos Jadi Anggota DPR RI? Ahmad Dhani dan Once Reuni di Senayan
-
Kunjungi Serbia, Puan Ditunjukkan Surat Korespondensi Bung Karno dengan Presiden Tito
-
Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Pendaftaran Cagub-Cawagub dan Aksi Demonstrasi Depan DPR RI
-
Adu Gaji Wali Kota vs Anggota DPR, Kris Dayanti Akhirnya Mantap Maju Pilkada Kota Batu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!