Suara.com - Anies Baswedan disarankan untuk mengisi waktu luang menjadi 'guru' di media sosial setelah dipastikan tidak berkontestasi di Pilkada serentak 2024.
Saran tersebut disampaikan praktisi teknologi Ainun Najib. Dia menyarankan hal tersebut karena menilai Anies akan memiliki banyak waktu luang selama lima tahun ke depan saat pemilu kembali digelar.
"Kalau betul tidak maju Pilkada di manapun, saran saya mas @aniesbaswedan selama 5 tahun ke depan karena banyak waktu, merawat dan mendidik jamaah TikTok aja," kata Ainun lewat tulisannya di akun X pribadinya, dikutip suara.com pada Jumat (30/8/2024).
Anies disarankan untuk menggunakan platform TikTok untuk memberikan edukasi karena banyak digunakan oleh anak-anak muda. Mantan Gubernur Jakarta itu bisa membuat video pendek maupun lakukan siaran langsung.
Ainun menegaskan kalau sarannya tersebut disampaikan secara serius, bukan sekadar bercanda atau menyindir.
"Menjadi abah guru dari generasi minim span atensi. Dengan konten video pendek maupun live. Serius ini bukan sarkas," ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Anies santer dikabarkan akan diusung PDIP maju di Pilgub Jakarta. Ia coba dipasangankan dengan Rano Karno. Hanya saja Anies tak jadi diusung lantaran PDIP memilih Pramono Anung dengan Rano yang akhirnya maju.
Kemudian kembali beredar kabar kalau Anies santer juga dikabarkan akan berpasangan dengan kader PDIP Ono Surono untuk maju Pilgub Jawa Barat. Hanya saja lagi-lagi Anies tak jadi maju di sana.
Kemudian baru-baru ini Anies mengunggah suatu video yang mengungkapkan rencana dirinya pasca gagal Pilpres dan tak jadi diusung sebagai bakal calon gubernur. Dalam video tersebut, Anies menyampaikan dirinya menyesal tidak dapat maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
Baca Juga: Doakan Anies Dapat yang Terbaik, Ridwan Kamil: Takdir Kita Berbeda
Sebab dengan begitu dia tidak bisa mewujudkan berbagai aspirasi warga, salah satunya warga kampung miskin.
“Ada perasaan, waduh ini aspirasi ini nggak bisa kami tuntaskan,” ujar Anies dalam video di akun YouTub pribadinya yang diunggah pada Jumat, (30/8/2024).
Pada video yang sama juga Anies juga mengungkapkan rencana membuat partai politik atau organisasi kemasyarakatan (ormas) sendiri. Rencana itu muncul karena banyak aspirasi yang datang kepadanya untuk membentuk jaringan sendiri secara mandiri setelah gagal maju di Pilkada 2024.
“Membangun ormas atau partai baru, mungkin itu jalan yang akan kami tempuh. Kita lihat sama-sama ke depan,” ujar Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!