Suara.com - Inggris secara resmi menangguhkan 30 dari 350 lisensi ekspor senjata ke Israel, Senin (26/8), karena kekhawatiran bahwa peralatan tersebut berpotensi digunakan untuk melakukan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan larangan menyeluruh atau embargo senjata, melainkan hanya berlaku untuk lisensi yang dapat digunakan dalam konflik antara Israel dan Hamas di Gaza.
Keputusan ini diambil setelah Partai Buruh memenangkan pemilu pada bulan Juli, di mana Lammy berjanji untuk memperbarui tinjauan penjualan senjata kepada sekutu Inggris, Israel, guna memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional.
"Dengan penyesalan, saya harus memberitahu Parlemen hari ini bahwa berdasarkan penilaian yang saya terima, saya tidak dapat menyimpulkan selain bahwa untuk ekspor senjata tertentu dari Inggris ke Israel, ada risiko jelas bahwa senjata tersebut mungkin digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional," ujar Lammy dalam pernyataannya di House of Commons.
Meskipun demikian, Lammy menekankan bahwa ekspor senjata Inggris hanya menyumbang kurang dari 1 persen dari total senjata yang diterima Israel, sehingga penangguhan ini tidak akan berdampak material terhadap keamanan Israel. Beberapa komponen yang termasuk dalam penangguhan ini adalah suku cadang untuk pesawat militer, termasuk jet tempur, helikopter, dan drone.
Sementara itu, Israel merespons dengan kritik keras terhadap keputusan Inggris ini. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyatakan bahwa keputusan Inggris ini sangat mengecewakan dan mengirimkan pesan yang bermasalah kepada Hamas dan pendukungnya di Iran.
"Israel kecewa dengan serangkaian keputusan yang diambil oleh pemerintah Inggris, termasuk keputusan terkait ekspor pertahanan ini," kata Katz dalam pernyataannya.
Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, juga menyatakan kekecewaannya melalui platform media sosial X, dengan mengatakan bahwa dia "sangat kecewa mengetahui sanksi yang dikenakan oleh pemerintah Inggris terhadap lisensi ekspor ke lembaga pertahanan Israel".
Meski Inggris mengambil langkah ini, pemerintahnya menegaskan bahwa mereka tetap mendukung hak Israel untuk membela diri sesuai dengan hukum internasional. Inggris tidak memberikan senjata langsung kepada Israel, melainkan mengeluarkan lisensi bagi perusahaan-perusahaan untuk menjual senjata, dengan masukan dari para ahli hukum terkait kepatuhan terhadap hukum internasional.
Berita Terkait
-
Marselino Dituding Pakai Jalur Ordal Masuk Oxford United, Padahal Pemain Thailand Lebih Dulu Melakukannya
-
Erling Haaland Cetak Hattrick Beruntun, Pep Guardiola: Dia Tak Terhentikan!
-
CEK FAKTA: Indonesia Impor Kurma Israel
-
Cek Fakta: Karena Allah, Putra Mahkota Kerajaan Inggris Pangeran William Masuk Islam
-
MU Dipermak Liverpool Tiga Gol, Bruno Fernandes: Tak Perlu Menunjuk Hidung Orang!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India