Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tekanan dari pihak mana pun terkait batalnya putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep diundang Direktorat Gratifikasi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan pesawat jet pribadi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengklaim tidak ada intervensi yang diterima lembaga antirasuah dalam langkah yang diambil terkait soal kasus tersebut.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Tessa di Gedung Merag Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
"Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata," tambah dia.
Menurut dia, dalam proses klarifikasi dugaan gratifikasi Kaesang ini, KPK melakukan prosesnya menggunakan kerangka hukum.
"Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," ujar Tessa.
Batal Panggil Kaesang
Sekadar informasi, Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi.
"Iya sudah tidak ke sana lagi (pemanggilan Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi). Fokusnya tidak ke sana lagi," kata Tessa.
Baca Juga: Batal Dipanggil Kasus Pesawat Jet, Begini Kelanjutan Nasib Kaesang di KPK
Dia menjelaskan dugaan gratifikasi Kaesang saat ini ditangani oleh Direktorat Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Menurut Tessa, Direktorat Gratifikasi saat ini membantu Direktorat PLPM dalam rangka mengumpulkan bukti terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Dia juga mengatakan Direktorat PLPM akan meminta pihak pelapor untuk melengkapi alat bukti.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," tutur Tessa.
Klarifikasi soal Pesawat Jet
Berita Terkait
-
Batal Dipanggil Kasus Pesawat Jet, Begini Kelanjutan Nasib Kaesang di KPK
-
Sebut Jokowi Bisa Lapor 'Hilangnya' Kaesang, Cuitan KontraS Bikin Ngakak: Baru Kali Ini Anak Hilang Bapaknya Santai
-
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO