Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang mahasiswa berinisial MRI (22) lantaran melakukan aksi eksibisionis melalui akun Instagram.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan peristiwa ini bermula ketika tersangka dan korban berkenalan di tempat kerja. Saat itu tersangka meminta Instagram korban.
“Kemudian tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Akibat ditolak saat mengajak hubungan intim, tersangka kemudian mengirimkan video yang berisikan dirinya sedang melakuan onani.
“Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, dimana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin tersangka,” tutur Ade Safri.
Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian kemudian meringkus tersangka.
Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah ponsel iPhone X yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan perekaman dan menyebarkan video asusila tersebut.
Kemudian, di dalam ponsel tersebut ada sebuah akun Instagram @lalalakuy12 milik tersangka yang digunakan untuk mengirim pesan terhadap korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku