Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus seorang mahasiswa berinisial MRI (22) lantaran melakukan aksi eksibisionis melalui akun Instagram.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan peristiwa ini bermula ketika tersangka dan korban berkenalan di tempat kerja. Saat itu tersangka meminta Instagram korban.
“Kemudian tersangka mengirimkan pesan melalui Instagram @lalalakuy12 kepada korban, yang berisi ajakan untuk melakukan hubungan intim, dan respon korban saat itu menolak ajakan tersebut,” kata Ade, saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).
Akibat ditolak saat mengajak hubungan intim, tersangka kemudian mengirimkan video yang berisikan dirinya sedang melakuan onani.
“Tersangka mengirimkan video yang berisikan konten video bermuatan asusila, dimana tersangka sedang melakukan kegiatan seksual terhadap dirinya sendiri dengan menunjukan alat kelamin tersangka,” tutur Ade Safri.
Atas peristiwa itu korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian kemudian meringkus tersangka.
Dari tangan tersangka petugas menyita sebuah ponsel iPhone X yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan perekaman dan menyebarkan video asusila tersebut.
Kemudian, di dalam ponsel tersebut ada sebuah akun Instagram @lalalakuy12 milik tersangka yang digunakan untuk mengirim pesan terhadap korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas