Suara.com - Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gagal meminta keterangan Aaliyah Massaid dan suaminya Thariq Halilintar pada Kamis (29/8/2024) hari ini. Sesuai jadwal, Aaliyah dan Thariq mesti menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan hamil di luar nikah.
Namun, Aaliyah dan Thariq mengirimkan surat kepada petugas untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (30/8/2024) besok. Batalnya Aaliyah dan Thariq diperiksa hari ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Hasil konfirmasi dari penasihat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk dijadwal kembali menjadi Jumat (30/8)," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (29/8/2024).
Ade Safri menyebutkan alasan dijadwalkan ulang terhadap kedua saksi tersebut dikarenakan mereka baru pulang usai perjalanan ke luar kota.
"Dikarenakan saudari Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya.
Ade Safri juga menyebutkan pemeriksaan keduanya dilaksanakan usai ibadah shalat Jumat.
Sebelumnya Tim Penyelidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Aaliyah Massaid (22) dan Thariq Halilintar (25) pada hari ini di Polda Metro Jaya.
"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana akan hadir pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Ade Safri Simanjuntak ketika itu.
Menurut Ade Safri, Thariq Halilintar yang juga suami korban atau pelapor diminta keterangan juga pada hari ini hanya saja jamnya berbeda yakni pukul 11.30 WIB. (Antara)
Baca Juga: Eks Karyawan Jhon LBF Ditahan Kejaksaan, Gegara Ikutan "Berkicau" soal Masalah Ini
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Presiden Jokowi Memberikan Hadiah Mobil kepada Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Benarkah?
-
Ikut Diperiksa usai Aaliyah Difitnah Hamil Duluan, Apa yang Dikorek Polisi dari Thariq Halilintar Kamis Depan?
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
-
Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka