Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu Winger Manchester United Antony Santos memiliki darah keturunan Indonesia, bahkan pengakuan itu diungkapkan langsung sang ibu.
Kabar Winger Manchester United gemparkan publik lantaran ibu dari Antony Santos, beberkan anaknya berdarah Indonesia dan siap menjalani Naturalisasi, untuk menjadi pemain Timnas Tanah Air diunggah akun YouTube Goat News.
Berikut Narasinya:
"GEMPARKAN PUBLIK SEPAKBOLA IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN BAHWA ANAKNYA MEMANG BERDARAH INDO," tulis judul pada 9 September 2024.
"ANTONIO SANTOS BERDARAH INDO, IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN ANAKNYA PUNYA DARAH KETURUNAN INDONESIA," tulis pada tumblar itu.
Namun Apakah Benar Informasi itu?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, pada tayangan tersebut memperlihatkan sebuah cuplikan bahwa Antony Santos yang merupakan pemain Timnas Brazil itu tengah berlatih.
Dalam video itu juga turut membahas soal adanya kemungkinan PSSI akan melakukan naturalisasi Antony menjadi WNI karena punya darah keturunan Indonesia.
Penjelasan:
Baca Juga: Israel Terus Bombardir Gaza, Sosok Ini Sebut Musuh Besar Netanyahu Adalah Iran dan Hizbullah
Setelah dilakukan penelusuran kembali pada unggahan video berdurasi 08:01 menit itu, tak ada yang menyebutkan hingga memastikan bahwa Antony punya darah Indonesia.
Namun ada salah satu media lahatpos yang memberitakan dengan judul "Erick Thohir Tambah Gelandang Sayap, Antony Santos Pemain MU Gabung Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026,"
Akan tetapi dilansir dari pemberitaan okezone dengan judul "Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini,"
Pada pembahasan berita itu menyebutkan bahwa Antony memang mustahil dinaturalisasi menjadi WNI. Sebab, pemain berusia 24 tahun itu telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Belum lagi, Antony juga tidak punya darah keturunan Indonesia sama sekali. Ia jelas tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul