Suara.com - Beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu Winger Manchester United Antony Santos memiliki darah keturunan Indonesia, bahkan pengakuan itu diungkapkan langsung sang ibu.
Kabar Winger Manchester United gemparkan publik lantaran ibu dari Antony Santos, beberkan anaknya berdarah Indonesia dan siap menjalani Naturalisasi, untuk menjadi pemain Timnas Tanah Air diunggah akun YouTube Goat News.
Berikut Narasinya:
"GEMPARKAN PUBLIK SEPAKBOLA IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN BAHWA ANAKNYA MEMANG BERDARAH INDO," tulis judul pada 9 September 2024.
"ANTONIO SANTOS BERDARAH INDO, IBU ANTONIO SANTOS BEBERKAN ANAKNYA PUNYA DARAH KETURUNAN INDONESIA," tulis pada tumblar itu.
Namun Apakah Benar Informasi itu?
Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, pada tayangan tersebut memperlihatkan sebuah cuplikan bahwa Antony Santos yang merupakan pemain Timnas Brazil itu tengah berlatih.
Dalam video itu juga turut membahas soal adanya kemungkinan PSSI akan melakukan naturalisasi Antony menjadi WNI karena punya darah keturunan Indonesia.
Penjelasan:
Baca Juga: Israel Terus Bombardir Gaza, Sosok Ini Sebut Musuh Besar Netanyahu Adalah Iran dan Hizbullah
Setelah dilakukan penelusuran kembali pada unggahan video berdurasi 08:01 menit itu, tak ada yang menyebutkan hingga memastikan bahwa Antony punya darah Indonesia.
Namun ada salah satu media lahatpos yang memberitakan dengan judul "Erick Thohir Tambah Gelandang Sayap, Antony Santos Pemain MU Gabung Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia 2026,"
Akan tetapi dilansir dari pemberitaan okezone dengan judul "Winger Manchester United Antony Santos Bakal Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia? Pengamat Sepakbola Bilang Begini,"
Pada pembahasan berita itu menyebutkan bahwa Antony memang mustahil dinaturalisasi menjadi WNI. Sebab, pemain berusia 24 tahun itu telah tampil sebanyak 20 kali di Timnas Brasil, yang mana melebihi jumlah minimal yang ditentukan FIFA jika seorang pemain hendak dinaturalisasi.
Belum lagi, Antony juga tidak punya darah keturunan Indonesia sama sekali. Ia jelas tidak memenuhi ketentuan untuk mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai undang-undang yang berlaku.
Kesimpulan:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!