Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku akan diinvestigasi. Dia menekankan, bila pelaku terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mendapatkan hukuman.
Diketahui, pelaku berinisial SS itu dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku. Pelaku mengajak korban lakukan hubungan badan dan memberi iming-iming sejumlah uang untuk tutup mulut.
"Kasus pelecehan ini harus segera ditangani dengan baik dan seandainya ada pelanggaran tentunya harus diberikan sanksi, termasuk sanksi hukum. Supaya ini tidak berulang dan ada efek jera," kata Sandi, ditemui di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Dia menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh karena bisa berdampak terhadap keberlanjutan pariwisata Tanah Air.
"Kami tidak akan menganggap remeh terhadap kasus-kasus ini karena kalau tidak ditangani dengan baik akan mencoreng wajah pariwisata dan ekonomi kreatif," imbuhnya.
Sandi mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, Kemenparekraf selalu memastikan pelaksanaan program-program yang ramah perempuan, Desa Wisata ramah perempuan, serta menggelar UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism untuk memperkuat kesetaraan gender di sektor parekraf.
"Ini menunjukan kepedulian kami di Kemenparekraf dan seluruh Dinas Pariwisata di daerah terhadap isu-isu pemberdayaan perempuan," ujar mantan Wakil Gubernur Jakarta tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan telah melaporkan terduga pelaku SS ke kepolisian di Maluku.
Diberitakan sebelumnya, SS diduga lakukan pelecehan seksual kepada korban AK di kantor Dinas Pariwisata Maluku pada Jumat (6/9) lalu.
Baca Juga: Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
Pelaku juga membujuk korban agar mau berhubungan badan dengannya dengan memberikan iming-iming berupa baju dan sepatu serta sejumlah uang untuk tutup mulut.
Berita Terkait
-
Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia
-
Lawan Pelecehan, Mengapa Anak-Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual?
-
Anies Baswedan Dirikan Parpol Baru? Sandiaga Uno: Kami Pernah Bahas saat Pimpin Jakarta
-
4 Selebriti yang Jadi Korban Pelecehan Akun Fufufafa: Syahrini sampai Cinta Laura
-
Nama Syahrini Trending Diduga Dilecehkan Akun Fufufafa, Netizen: Bisa Lapor?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol