Suara.com - Polisi meringkus 2 orang tersangka begal terhadap pensiunan TNI di Mustika Jaya, Bekasi. Kedua tersangka yang ditangkap oleh Subdit Resmob Ditteskrimum Polda Metro Jaya berinisial WW dan SRA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda. Diketahui WW berperan sebagai eksekutor uang mengancam korban menggunakan celurit dan merampas kendaraan korban.
“Kemudian SRA perannya sebagai joki dan memepet korban,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2024).
Selain kedua tersangka yang telah diciduk, Ade Ary menambahkan, masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO yakni KG dan TIP.
“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki. Mereka juga penjual motor dan yang mengambil motor korban,” jelas Ade Ary.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik pelaku. Kemudian baju, switer, helm dan sebuah sajam yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP pencurian dengan kekerasan atau begal dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Begal Sadis Beraksi di Warung Nasi Grogol, Polisi Hadiahkan Timah Panas!
-
Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Tak Boleh Kurang, DPRD DKI Wanti-wanti Janji Pramono: Harus Ada 258 Sekolah Swasta Gratis 2026
-
Raja Abdullah II Anugerahkan Prabowo Tanda Kehormatan Bejeweled Grand Cordon Al-Nahda, Ini Maknanya
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker