Suara.com - Polisi meringkus 2 orang tersangka begal terhadap pensiunan TNI di Mustika Jaya, Bekasi. Kedua tersangka yang ditangkap oleh Subdit Resmob Ditteskrimum Polda Metro Jaya berinisial WW dan SRA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keduanya memiliki peran berbeda. Diketahui WW berperan sebagai eksekutor uang mengancam korban menggunakan celurit dan merampas kendaraan korban.
“Kemudian SRA perannya sebagai joki dan memepet korban,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Selasa (10/9/2024).
Selain kedua tersangka yang telah diciduk, Ade Ary menambahkan, masih ada dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO yakni KG dan TIP.
“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki. Mereka juga penjual motor dan yang mengambil motor korban,” jelas Ade Ary.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy milik pelaku. Kemudian baju, switer, helm dan sebuah sajam yang digunakan dalam kejahatan.
Kedua tersangka dijerat Pasal 265 KUHP pencurian dengan kekerasan atau begal dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Begal Sadis Beraksi di Warung Nasi Grogol, Polisi Hadiahkan Timah Panas!
-
Rian Terpaksa Jalan Terpincang Usai Dihadiahkan Timah Panas, Akibat Nekat Lawan Petugas
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel