Suara.com - Pengamat Kepolisian dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto menilai kejadian dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan tak bisa dibiarkan. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menegur Andi.
Seharusnya, persoalan ini memang ditangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim. Namun, ia meyakini Abdul tidak bakal berani memberikan sanksi apapun.
“Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang 2. Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi, dan tidak mengindahkan UU Pers,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Karena itu, Andi Rian yang tidak mengindahkan panggilan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) adalah hal yang wajar lantaran adanya hierarki. Sehingga, Kapolri sendiri yang bakal didengar oleh Andi Rian.
“Kalau Kompolnas tidak diindahkan itu wajar. Jadi, Kapolri lah yang harus melakukan teguran secara langsung setelah mendapat masukan dari Kompolnas,” jelas dia.
Lebih lanjut, Bambang khawatir jika Kapolri diam atas tindakan arogansi Kapolda Sulsel, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia akan menurun. Apalagi, kata dia, Kapolri dianggap melindungi rekan satu angkatannya itu.
“Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan. Diawali dari semakin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum," ucapnya.
"Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Irjen Andi Ria Djajadi Cueki Undangan Klarifikasi Dugaan Intimidasi Jurnalis, Kompolnas Bakal Datangi Polda Sulsel
-
Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON, Kapolri Siap Kerahkan Penyidik-penyidik Andal
-
Muktamar PKB di Bali Didemo Massa Penyusup, Wasekjen Minta Jenderal Listyo Turun Tangan: Bubarkan!
-
Respons Kapolri Soal Sosok T Dan Pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs