Suara.com - Wakil Ketua DPRD Sementara, Jhonny Simanjuntak, menyebut kans bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat belum sepenuhnya tertutup. Masih ada kemungkinan Heru bisa dipilih lagi meski tak diusulkan DPRD.
Jhonny mengatakan tiga nama yang ditetapkan DPRD hanya sebatas usulan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memutuskannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengusulkan masing-masing tiga nama berbeda atau sama. Jokowi bisa saja tak menggunakan usulan dari DPRD nanti.
Apalagi, Jhonny menilai Heru seharusnya dipilih lagi karena masa jabatan Pj Gubernur selanjutnya hanya sampai maksimal empat bulan saja.
Sedangkan jika sosok baru yang ditunjuk nantinya perlu waktu untuk beradaptasi dan tak bisa langsung mengeksekusi program dengan baik.
"Kemungkinan itu bisa saja (Heru dipilih lagi). Kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindak lanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi," ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
"Kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu," lanjutnya menambahkan.
Jhonny sendiri bersama partainya, PDI-Perjuangan merupakan satu-satunya yang mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur selanjutnya. Pertimbangannya juga sama agar tak membuang waktu tersisa dengan nama baru.
"Maka ketika saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono lebih melihat kepada masa Pj-nya ini. Paling tinggi 4 bulan. Kemudian kan 2 tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," ucapnya.
Baca Juga: Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Namun, pada akhirnya Jokowi merupakan pemilik wewenang untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta sampai kepala daerah terpilih dalam Pilkada nanti.
"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Berita Terkait
-
Pertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Indonesia Lebih Maju? Ini Analisis Pengamat
-
Terima Kasih Erina! Netizen Ramai Sanjung Menantu Jokowi, Bongkar Kasus Akun Fufufafa?
-
Bak Bumi dan Langit, Outfit Jokowi Cuma Rp370 Ribu, Sandal Kaesang Harganya Setara Vario
-
Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi