Suara.com - Wakil Ketua DPRD Sementara, Jhonny Simanjuntak, menyebut kans bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat belum sepenuhnya tertutup. Masih ada kemungkinan Heru bisa dipilih lagi meski tak diusulkan DPRD.
Jhonny mengatakan tiga nama yang ditetapkan DPRD hanya sebatas usulan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memutuskannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengusulkan masing-masing tiga nama berbeda atau sama. Jokowi bisa saja tak menggunakan usulan dari DPRD nanti.
Apalagi, Jhonny menilai Heru seharusnya dipilih lagi karena masa jabatan Pj Gubernur selanjutnya hanya sampai maksimal empat bulan saja.
Sedangkan jika sosok baru yang ditunjuk nantinya perlu waktu untuk beradaptasi dan tak bisa langsung mengeksekusi program dengan baik.
"Kemungkinan itu bisa saja (Heru dipilih lagi). Kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindak lanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi," ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
"Kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu," lanjutnya menambahkan.
Jhonny sendiri bersama partainya, PDI-Perjuangan merupakan satu-satunya yang mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur selanjutnya. Pertimbangannya juga sama agar tak membuang waktu tersisa dengan nama baru.
"Maka ketika saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono lebih melihat kepada masa Pj-nya ini. Paling tinggi 4 bulan. Kemudian kan 2 tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," ucapnya.
Baca Juga: Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Namun, pada akhirnya Jokowi merupakan pemilik wewenang untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta sampai kepala daerah terpilih dalam Pilkada nanti.
"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Berita Terkait
-
Pertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Indonesia Lebih Maju? Ini Analisis Pengamat
-
Terima Kasih Erina! Netizen Ramai Sanjung Menantu Jokowi, Bongkar Kasus Akun Fufufafa?
-
Bak Bumi dan Langit, Outfit Jokowi Cuma Rp370 Ribu, Sandal Kaesang Harganya Setara Vario
-
Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno