Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Hakim Sulistyo M Dwi Putro dalam ruang sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (17/9/2024).
Dalam hal ini hakim menilai Panca Darmansyah secara sah melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya.
Selain itu hakim menilai Panca secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.
"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagai dalam dakwan kesatu alternatif pertma dan dakwaan kedua alternatif pertama," jelas hakim.
Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.
Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga menemukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2024) silam.
Sementara itu, saat ditemukan para tetangga Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai istrinya diduga selingkuh.
Tulisan Darah
Sebelum melakukan aksi percobaan bunuh diri, Panca sempat menuliskan tulisan di lantai menggunakan darah.
Pesan bertuliskan 'Puas Bunda, Tx for All' dituliskan Panca menggunakan darahnya di lantai rumah kontrakan tersebut.
Berita Terkait
-
Dituntut Jaksa Hukuman Mati, Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok
-
Jangan Salahkan Aku Selingkuh, Series Seksi dan Kontroversi, Kepoin Yuk!
-
Bobotnya Menyusut Hingga 21 Kg, Marshanda Bakal Tampil Beda di Series Jangan Salahkan Aku Selingkuh
-
Viral Dituding Jadi Selingkuhan, Laras Gartiana Siapanya Noe Row? Kedekatan Mereka Sering Buat Salah Paham
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari