Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di sebuah rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panca Darmansyah oleh karena itu dengan pidana mati," kata Ketua Hakim Sulistyo M Dwi Putro dalam ruang sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (17/9/2024).
Dalam hal ini hakim menilai Panca Darmansyah secara sah melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya.
Selain itu hakim menilai Panca secara sah dan meyakinkan bersalah dalam melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangganya.
"Menyatakan terdakwa Panca Darmansyah tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perlakuan tindak pidana melakukan pembunuhan berencana dan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagai dalam dakwan kesatu alternatif pertma dan dakwaan kedua alternatif pertama," jelas hakim.
Dalam perkara ini, Panca Darmansyah membunuh empat anak kandungnya dalam rumah kontrakan di Jagakarsa Jakarta Selatan.
Pembunuhan ini dilakukan Panca pada bulan Desember 2023. Para tetangga menemukan jasad keempat anak Panca pada Rabu (6/12/2024) silam.
Sementara itu, saat ditemukan para tetangga Panca dalam kondisi berlumur darah dengan sebilah pisau yang berada di dekatnya. Panca diketahui saat itu depresi usai istrinya diduga selingkuh.
Tulisan Darah
Sebelum melakukan aksi percobaan bunuh diri, Panca sempat menuliskan tulisan di lantai menggunakan darah.
Pesan bertuliskan 'Puas Bunda, Tx for All' dituliskan Panca menggunakan darahnya di lantai rumah kontrakan tersebut.
Berita Terkait
-
Dituntut Jaksa Hukuman Mati, Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok
-
Jangan Salahkan Aku Selingkuh, Series Seksi dan Kontroversi, Kepoin Yuk!
-
Bobotnya Menyusut Hingga 21 Kg, Marshanda Bakal Tampil Beda di Series Jangan Salahkan Aku Selingkuh
-
Viral Dituding Jadi Selingkuhan, Laras Gartiana Siapanya Noe Row? Kedekatan Mereka Sering Buat Salah Paham
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi