Suara.com - Dua karyawan di Tiongkok diberhentikan dari pekerjaan mereka setelah mereka ketahuan berselingkuh dan berciuman di tempat kerja. Para karyawan tersebut kini telah mengajukan gugatan terhadap mantan majikan mereka, dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Menurut South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Liu dan wanita yang diidentifikasi sebagai Chen, keduanya bekerja di departemen yang sama di sebuah perusahaan farmasi di provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya. Hubungan mereka menjadi pengetahuan publik setelah istri Liu membagikan rekaman obrolan mereka dengan grup obrolan dan manajemen perusahaan pada Maret 2020.
Rekaman tersebut mencakup pesan-pesan seperti "Aku mencintaimu" dan "Aku ingin melihatmu sepanjang waktu.'' Setelah itu, Liu meminta cuti untuk menangani masalah pribadi, dan suami Chen mengonfrontasi pasangan itu di tempat kerja. Meskipun telah diperingatkan, hubungan romantis antara Liu dan Chen terus berlanjut, dan mereka kembali terlihat berciuman di tempat kerja.
Pada Oktober 2020, seorang rekan kerja mengonfrontasi Chen tentang perilakunya tersebut, yang menyebabkan perselisihan. Insiden tersebut mendorong tujuh kolega untuk menyerahkan surat bersama kepada manajer umum, yang menyatakan kekhawatiran tentang situasi tersebut. Akibatnya, perusahaan memutuskan hubungan kerja Liu dan Chen, dengan alasan pelanggaran buku pegangan karyawan dan peraturan perusahaan.
Liu dan Chen masing-masing telah mengajukan gugatan terpisah terhadap mantan majikan mereka. Chen menuntut kompensasi sebesar 26.000 yuan (sekitar Rp56 juta), sementara Liu, yang memegang posisi lebih senior, menuntut lebih dari 230.000 yuan (sekitar Rp499 juta) sebagai ganti rugi.
Perusahaan membela keputusannya untuk mengakhiri hubungan kerja mereka, dengan merujuk pada buku pegangan karyawannya, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja karena perilaku yang dianggap tidak etis. Buku pegangan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan memiliki ''hak untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang secara moral korup, mencoreng reputasi perusahaan, dan memberikan pengaruh negatif pada perusahaan.''
Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung perusahaan, menolak gugatan yang diajukan oleh Liu dan Chen.
Di media sosial, insiden tersebut telah menimbulkan diskusi luas, dengan banyak pengguna mengkritik perilaku karyawan tersebut. Seorang pengguna menulis, ''Jelas mereka tidak bekerja cukup keras jika mereka memiliki energi untuk menganggap rekan kerja mereka menarik.'' Pengguna lain berkomentar, ''Malu pada mereka karena menuntut perusahaan.''
Baca Juga: Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Berita Terkait
-
OJK Umumkan 8 Emiten Bangkrut, Tak Wajib Laporkan Kondisi Keuangan
-
STY Tebar Ancaman pada Bahrain dan China Pasca Tahan Imbang Australia
-
Breakingnews! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Kemungkinan Besar Bela Timnas Indonesia vs Bahrain dan China
-
Dave Grohl Punya Anak Lagi, Hasil dari Perselingkuhan
-
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian