Suara.com - Dua karyawan di Tiongkok diberhentikan dari pekerjaan mereka setelah mereka ketahuan berselingkuh dan berciuman di tempat kerja. Para karyawan tersebut kini telah mengajukan gugatan terhadap mantan majikan mereka, dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Menurut South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Liu dan wanita yang diidentifikasi sebagai Chen, keduanya bekerja di departemen yang sama di sebuah perusahaan farmasi di provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya. Hubungan mereka menjadi pengetahuan publik setelah istri Liu membagikan rekaman obrolan mereka dengan grup obrolan dan manajemen perusahaan pada Maret 2020.
Rekaman tersebut mencakup pesan-pesan seperti "Aku mencintaimu" dan "Aku ingin melihatmu sepanjang waktu.'' Setelah itu, Liu meminta cuti untuk menangani masalah pribadi, dan suami Chen mengonfrontasi pasangan itu di tempat kerja. Meskipun telah diperingatkan, hubungan romantis antara Liu dan Chen terus berlanjut, dan mereka kembali terlihat berciuman di tempat kerja.
Pada Oktober 2020, seorang rekan kerja mengonfrontasi Chen tentang perilakunya tersebut, yang menyebabkan perselisihan. Insiden tersebut mendorong tujuh kolega untuk menyerahkan surat bersama kepada manajer umum, yang menyatakan kekhawatiran tentang situasi tersebut. Akibatnya, perusahaan memutuskan hubungan kerja Liu dan Chen, dengan alasan pelanggaran buku pegangan karyawan dan peraturan perusahaan.
Liu dan Chen masing-masing telah mengajukan gugatan terpisah terhadap mantan majikan mereka. Chen menuntut kompensasi sebesar 26.000 yuan (sekitar Rp56 juta), sementara Liu, yang memegang posisi lebih senior, menuntut lebih dari 230.000 yuan (sekitar Rp499 juta) sebagai ganti rugi.
Perusahaan membela keputusannya untuk mengakhiri hubungan kerja mereka, dengan merujuk pada buku pegangan karyawannya, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja karena perilaku yang dianggap tidak etis. Buku pegangan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan memiliki ''hak untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang secara moral korup, mencoreng reputasi perusahaan, dan memberikan pengaruh negatif pada perusahaan.''
Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung perusahaan, menolak gugatan yang diajukan oleh Liu dan Chen.
Di media sosial, insiden tersebut telah menimbulkan diskusi luas, dengan banyak pengguna mengkritik perilaku karyawan tersebut. Seorang pengguna menulis, ''Jelas mereka tidak bekerja cukup keras jika mereka memiliki energi untuk menganggap rekan kerja mereka menarik.'' Pengguna lain berkomentar, ''Malu pada mereka karena menuntut perusahaan.''
Baca Juga: Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Berita Terkait
-
OJK Umumkan 8 Emiten Bangkrut, Tak Wajib Laporkan Kondisi Keuangan
-
STY Tebar Ancaman pada Bahrain dan China Pasca Tahan Imbang Australia
-
Breakingnews! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Kemungkinan Besar Bela Timnas Indonesia vs Bahrain dan China
-
Dave Grohl Punya Anak Lagi, Hasil dari Perselingkuhan
-
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025