Suara.com - Dua karyawan di Tiongkok diberhentikan dari pekerjaan mereka setelah mereka ketahuan berselingkuh dan berciuman di tempat kerja. Para karyawan tersebut kini telah mengajukan gugatan terhadap mantan majikan mereka, dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Menurut South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Liu dan wanita yang diidentifikasi sebagai Chen, keduanya bekerja di departemen yang sama di sebuah perusahaan farmasi di provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya. Hubungan mereka menjadi pengetahuan publik setelah istri Liu membagikan rekaman obrolan mereka dengan grup obrolan dan manajemen perusahaan pada Maret 2020.
Rekaman tersebut mencakup pesan-pesan seperti "Aku mencintaimu" dan "Aku ingin melihatmu sepanjang waktu.'' Setelah itu, Liu meminta cuti untuk menangani masalah pribadi, dan suami Chen mengonfrontasi pasangan itu di tempat kerja. Meskipun telah diperingatkan, hubungan romantis antara Liu dan Chen terus berlanjut, dan mereka kembali terlihat berciuman di tempat kerja.
Pada Oktober 2020, seorang rekan kerja mengonfrontasi Chen tentang perilakunya tersebut, yang menyebabkan perselisihan. Insiden tersebut mendorong tujuh kolega untuk menyerahkan surat bersama kepada manajer umum, yang menyatakan kekhawatiran tentang situasi tersebut. Akibatnya, perusahaan memutuskan hubungan kerja Liu dan Chen, dengan alasan pelanggaran buku pegangan karyawan dan peraturan perusahaan.
Liu dan Chen masing-masing telah mengajukan gugatan terpisah terhadap mantan majikan mereka. Chen menuntut kompensasi sebesar 26.000 yuan (sekitar Rp56 juta), sementara Liu, yang memegang posisi lebih senior, menuntut lebih dari 230.000 yuan (sekitar Rp499 juta) sebagai ganti rugi.
Perusahaan membela keputusannya untuk mengakhiri hubungan kerja mereka, dengan merujuk pada buku pegangan karyawannya, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja karena perilaku yang dianggap tidak etis. Buku pegangan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan memiliki ''hak untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang secara moral korup, mencoreng reputasi perusahaan, dan memberikan pengaruh negatif pada perusahaan.''
Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung perusahaan, menolak gugatan yang diajukan oleh Liu dan Chen.
Di media sosial, insiden tersebut telah menimbulkan diskusi luas, dengan banyak pengguna mengkritik perilaku karyawan tersebut. Seorang pengguna menulis, ''Jelas mereka tidak bekerja cukup keras jika mereka memiliki energi untuk menganggap rekan kerja mereka menarik.'' Pengguna lain berkomentar, ''Malu pada mereka karena menuntut perusahaan.''
Baca Juga: Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Berita Terkait
-
OJK Umumkan 8 Emiten Bangkrut, Tak Wajib Laporkan Kondisi Keuangan
-
STY Tebar Ancaman pada Bahrain dan China Pasca Tahan Imbang Australia
-
Breakingnews! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Kemungkinan Besar Bela Timnas Indonesia vs Bahrain dan China
-
Dave Grohl Punya Anak Lagi, Hasil dari Perselingkuhan
-
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut