Suara.com - Dua karyawan di Tiongkok diberhentikan dari pekerjaan mereka setelah mereka ketahuan berselingkuh dan berciuman di tempat kerja. Para karyawan tersebut kini telah mengajukan gugatan terhadap mantan majikan mereka, dengan tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.
Menurut South China Morning Post, pria yang dikenal sebagai Liu dan wanita yang diidentifikasi sebagai Chen, keduanya bekerja di departemen yang sama di sebuah perusahaan farmasi di provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya. Hubungan mereka menjadi pengetahuan publik setelah istri Liu membagikan rekaman obrolan mereka dengan grup obrolan dan manajemen perusahaan pada Maret 2020.
Rekaman tersebut mencakup pesan-pesan seperti "Aku mencintaimu" dan "Aku ingin melihatmu sepanjang waktu.'' Setelah itu, Liu meminta cuti untuk menangani masalah pribadi, dan suami Chen mengonfrontasi pasangan itu di tempat kerja. Meskipun telah diperingatkan, hubungan romantis antara Liu dan Chen terus berlanjut, dan mereka kembali terlihat berciuman di tempat kerja.
Pada Oktober 2020, seorang rekan kerja mengonfrontasi Chen tentang perilakunya tersebut, yang menyebabkan perselisihan. Insiden tersebut mendorong tujuh kolega untuk menyerahkan surat bersama kepada manajer umum, yang menyatakan kekhawatiran tentang situasi tersebut. Akibatnya, perusahaan memutuskan hubungan kerja Liu dan Chen, dengan alasan pelanggaran buku pegangan karyawan dan peraturan perusahaan.
Liu dan Chen masing-masing telah mengajukan gugatan terpisah terhadap mantan majikan mereka. Chen menuntut kompensasi sebesar 26.000 yuan (sekitar Rp56 juta), sementara Liu, yang memegang posisi lebih senior, menuntut lebih dari 230.000 yuan (sekitar Rp499 juta) sebagai ganti rugi.
Perusahaan membela keputusannya untuk mengakhiri hubungan kerja mereka, dengan merujuk pada buku pegangan karyawannya, yang mengizinkan pemutusan hubungan kerja karena perilaku yang dianggap tidak etis. Buku pegangan tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perusahaan memiliki ''hak untuk memutuskan hubungan kerja dengan karyawan yang secara moral korup, mencoreng reputasi perusahaan, dan memberikan pengaruh negatif pada perusahaan.''
Pengadilan akhirnya memutuskan mendukung perusahaan, menolak gugatan yang diajukan oleh Liu dan Chen.
Di media sosial, insiden tersebut telah menimbulkan diskusi luas, dengan banyak pengguna mengkritik perilaku karyawan tersebut. Seorang pengguna menulis, ''Jelas mereka tidak bekerja cukup keras jika mereka memiliki energi untuk menganggap rekan kerja mereka menarik.'' Pengguna lain berkomentar, ''Malu pada mereka karena menuntut perusahaan.''
Baca Juga: Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Berita Terkait
-
OJK Umumkan 8 Emiten Bangkrut, Tak Wajib Laporkan Kondisi Keuangan
-
STY Tebar Ancaman pada Bahrain dan China Pasca Tahan Imbang Australia
-
Breakingnews! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Kemungkinan Besar Bela Timnas Indonesia vs Bahrain dan China
-
Dave Grohl Punya Anak Lagi, Hasil dari Perselingkuhan
-
Komitmen Zero Tolerance, BRI PHK Oknum Pegawai Terlibat Penyalahgunaan Dana Nasabah
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!