Suara.com - Bakal calon gubernur Jakarta Pramono Anung resmi mundur dari jabatannya selaku Sekertaris Kabinet. Surat pemberhentian sudah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.
Surat pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.
“Ya yang pertama saya berterima kasih kepada Bapak Presiden sudah dua periode diberikan kepercayaan untuk menjadi Sekretaris Kabinet,” kata Pramono, di Semanggi, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
“Jadi saya secara jujur menyampaikan bahwa saya sungguh sangat berterima kasih karena begitu tidak mudahnya menjaga dapur presiden, tetapi alhamdulillah rasa-rasanya sampai hari ini saya menunjukkan performa yang pasti dianggap baik oleh presiden,” tambahnya.
Pramono mengaku, mundur dari jabatannya saat ini lantaran tidak mau saat dirinya ditetapkan menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI, masih menjabat sebagai Seskab.
“Memang saya sudah menyampaikan mengenai batas waktu tanggal 22 September, karena saya enggak mau begitu ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, saya masih harus menjadi Sekretaris Kabinet,” jelasnya.
Saat ini, usai surat pemberhentiannya ditandatangani oleh Jokowi, maka Pramono mengaku bisa bekerja penuh waktu untuk mensosialisasikan dirinya dalam Pilgub Jakarta bersama pasangan calonnya, Rano Karno.
“Sehingga dengan demikian saya sekarang sudah bisa bekerja penuh, atau mempunyai waktu penuh untuk melakukan sosialisasi bersama dengan Bang Doel,” pungkasnya.
Pratikno Jadi Plt Seskab
Baca Juga: Ridwan Kamil Mau Bikin Stadion Baru, Pramono Pilih Perbaiki Jalur Transportasi Menuju JIS
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberhentian Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet.
Persetujuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.
"Pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, bapak presiden telah menandatangani Keppres No. 105 P, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Ari menyampaikan Keppres tersebut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa Pramono selama memangku jabatan Seskab.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," kata Ari.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Mau Bikin Stadion Baru, Pramono Pilih Perbaiki Jalur Transportasi Menuju JIS
-
Bertemu di Simpang Susun Semanggi, Pramono Kelakar soal "Tanjakan" Ahok: Memang Hidupnya Berat Banget
-
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Pramono dari Seskab, Tunjuk Pratikno jadi Plt
-
Survei Favoritkan RK-Suswono Satu Putaran, Rano Karno: Tunggu Hasil Dua Minggu Lagi
-
Apabila Pilkada Jakarta Digelar Saat Ini, RK-Suswono Menang Mutlak 51,8 Persen
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO