Suara.com - Komisi VIII DPR RI terpaksa menjadwalkan ulang pelaksanaan rapat evaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024, lantaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih melakukan dinas luar negeri di Perancis.
Awalnya rapat sempat dibuka dengan hadir sebagai perwakilan Menteri Agama yakni Wamenag Saiful Rahmat Dasuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Namun Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan, jika seharusnya yang menjelaskan mengenai evaluasi pelaksanaan Haji sebagaimana Undang-Undang adalah menterinya.
"Saya kira dalam Undang-Undang itu tegas sekali disebutkan bahwa pasal 43 yang menyampaikannya itu bukan kelembagaan, tetapi menteri. Jadi istilah menteri itu ya harus menteri yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah haji. Pasal 43 ayat 2 disebutkan menteri menyampaikan laporan hasil evaluasi dan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 kepada presiden dan kepada DPR RI," kata Ace.
Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab kepada masyarakat. Untuk itu, Ace mengusulkan agar rapat ditunda lantaran Menag Yaqut masih saja absen.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengatakan, memang sebaiknya rapat ditunda dan dijadwalkan ulang. Ia pun mengusulkan rapat digelar kembali pada 27 September 2024.
"Kami menyampaikan kepada bapak bahwa sisa kesempatan yang tersedia itu hanya di tanggal 27 September, karena di tanggal 28 itu kan Sabtu, 29 ahad, tanggal 30 sudah penutupan masa sidang. Tanggal 26 itu ada rapat paripurna kalau nggak salah, jadi ya memungkinkan untuk kita lanjutkan rapat evaluasi ini pada tanggal 27 September 2024," ujarnya.
Kemudian Wamenag Saiful menyampaikan permohonan maaf usai Yaqut tak bisa hadir. Ia menjelaskan, jika Yaqut kekinian masih berada di Perancis dalam kunjungan kerjanya.
"Pertama kami sampaikan permohonan maaf karena memang bapak menteri sedang menjalankan tugas yang diberikan. Hari ini sedang ada di Perancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di paris. Dan perjalanan tugas beliau ini akan berakhir di tanggal 28 pak ketua, jadi kami tentu akan menyampaikan yang tadi pak ketua sampaikan pada kami," kata Saiful.
Menurutnya, Yaqut bersedia menghadiri repat secara daring di tengah kunjungannya di luar negeri.
Namun, Ashabul menegaskan, rapat harus dihadiri oleh Yaqut. Soal nanti apakah akan hadir fisik atau online akan diputuskan pimpinan Komisi VIII.
"Tadi sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan, bahwa berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri bapak menteri agama, dan kami hanya dapaat menshedule ulang di tanggal 27 September. Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau online nanti dibicarakan ditingkat pimpinan ya," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Hadiri Rapat karena Keliling Eropa, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
-
Pansus Haji Meradang! Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat, Dituding Sengaja Menghindar
-
Jika Kembali Mangkir Panggilan Ketiga, Pansus Haji DPR Tetap Sampaikan Kesimpulan Menag Yaqut Banyak Langgar UU
-
Menag Yaqut Mangkir Lagi, Padahal Pansus Haji Sudah Banyak Kantongi Bukti
-
Lagi-lagi Menag Yaqut Mangkir Rapat karena Pergi ke Luar Negeri, Pansus Haji DPR: Pulang Dong, Tanggung Jawab!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI