Suara.com - Anggota Pansus Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jafar, memastikan pihaknya akan tetap menyampaikan hasil atau kesimpulan kerja Pansus jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadiri rapat. Surat panggilan ketiga kekinian sudah dilayangkan.
Marwan mengatakan Pansus sudah temukan banyak bukti yang mengarah Yaqut banyak melanggar Undang-Undang.
"Maka meskipun, taruhlah meskipun, paling jelek Menteri Agama tidak hadir dalam pansus, tetapi pansus sudah mempunyai kesimpulan bahwa dia melanggar banyak Undang-Undang," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Ia pun membeberkan salah satu kesalahan Menag adalah terkait adanya dugaan gratifikasi terkait pelaksanaan haji 2024.
"Termasuk salah satunya adalah yang paling penting di situ ada unsur gratifikasi dan oleh karena itu memang layak para penegak hukum untuk segera menelusuri ketidakberesan haji tahun 2024, termasuk haji tahun 2023 dan kebelakangnya terus," ujarnya.
Ia mencontohkan salah satu indikatornya yakni soal kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20 ribu. Pansus menduga kuota tersebut telah diperjualbelikan.
"Karena kemungkinan space itu dijual. Kemungkinan. Jadi pemerintah Arab Saudi ngasih 20.000 itu, space-nya sudah disiapkan juga. Kenapa? Di sini ada tenda yang diisi laki-laki dan perempuan, ada tenda yang sesak, ada yang travel yang nakal, ada vendor-vendor yang nakal, dan seterusnya," katanya.
"Jadi misalnya soal catering, itu tidak cita rasa nusantara, tetapi bumbunya itu ternyata di sana hanya didrop makanan cepat saji. Dapurnya itu ada, tetapi tidak ada memasak. Tiba-tiba didrop makanan yang cepat saji itu. Ini kan jelas-jelas sudah menyimpang dari aturan semula," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, Pansus Haji mengharapkan ada itikad baik dari Yaqut bisa hadiri rapat panggilan yang ketiga. Jika tak hadir lagi maka Pansus tetap akan mengeluarkan kesimpulannya.
Baca Juga: Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
"Jadi kesimpulannya sebetulnya sudah jadi sih, dan salah satu kesimpulan yang saya bocorkan tadi itu adalah supaya melibatkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji tahun 2024," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mangkir karena Lagi Keliling Eropa, Pansus Haji DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut
-
Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Panggilan Rapat, Pansus Haji Geram: Amoral! Sengaja Dibuat-buat Menghindar
-
Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab
-
Awalnya Dicurigai Fedi Nuril, Jubir Kaesang Disebut Bikin Wawancara Fiktif: Cebokan Lo Gak Berhasil
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz