Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Baru mengumumkan penerima hadiah Mercedes Benz dan Vespa, dalam program Gebyar Hadiah BCA, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (23/924).
Direktur BCA, Santoso mengatakan, setelah sempat terhenti beberapa tahun, akhirnya Gebyar Hadiah BCA kembali hadir. Acara ini merupakan bentuk apresiasi BCA kepada nasabah loyal.
“Ini merupakan komitmen kami sebagai penghargaan dan apresiasi kepada nasabah BCA,” katanya.
Pengundian hadiah dilakukan secara langsung oleh dua Direktur BCA, Santoso dan Haryanto T. Budiman. Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris.
BCA memberikan 5 mobil Mercedes-Benz CLA 200, 12 Mercedes-Benz A 200 Sedan dan 70 motor Vespa LX125. Apresiasi ini diberikan untuk para nasabah pemilik rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold BCA dan Tahapan Xpresi BCA.
Santoso menyebut, pada periode berikutnya akan banyak hadiah-hadiah yang bisa didapatkan secara langsung oleh nasabah, mulai dari voucher, gadget, hingga logam mulia.
“Nasabah bisa mendapatkannya dengan cara bermain gacha dalam aplikasi myBCA dan BCA Mobile. Dan bagi nasabah yang mungkin hari ini tidak bisa menikmati sebagai pemenang, jangan khawatir, karena mulai 1 Oktober sampai 31 Januari 2025, kami memiliki program kelanjutannya atau Gebyar Hadiah tahap 2,” ucapnya.
Periode selanjutnya pun masih bertabur hadiah mewah, seperti 4 Merceder-Benz E 200 Exclusive Line, 12 unit Toyota Innova Zenix Q Hybrid, dan 120 unit Honda Vario 125 CBS ISS.
“Selamat kepada nasabah setia yang mendapatkan hadiah dalam Program Gebyar Hadiah BCA hari ini. Terima kasih atas dukungannya kepada BCA hingga saat ini. Kami berharap, program ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk menabung dan bertransaksi dengan menggunakan berbagai produk dan layanan BCA,” tutupnya.
Baca Juga: Bos BCA Syariah Buka-bukaan Setelah Raih Alihan Dana PP Muhammadiyah, Dapat Berapa?
Untuk informasi lebih lanjut tentang Gebyar Hadiah BCA, nasabah dapat mengakses website resmi BCA di bca.id/gebyarhadiah.
Nasabah penerima hadiah program Gebyar Hadiah BCA wajib menghubungi Halo BCA melalui nomor 1500888 atau aplikasi Halo BCA untuk melakukan konfirmasi hadiah, paling lambat 7 hari setelah pengumuman. Pajak atas hadiah ditanggung BCA.
Berita Terkait
- 
            
              Modal Duit Rp50 Ribu Investor Kini Bisa Borong Saham Big Caps BBCA, BBRI Hingga TLKM
 - 
            
              Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan CIMB Buka atau Tidak Saat Maulid Nabi 2024?
 - 
            
              BCA Sebut Patok Bunga KPR Paling Rendah dalam SeJarah
 - 
            
              Begini Strategi BCA Jaring Nasabah Kelas Kakap
 - 
            
              Menang Lotere 2 Kali dalam 3 Minggu, Keberuntungan Pasutri Nular ke Para Tetangga hingga Dapat Total Rp9 M
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset