Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Baru mengumumkan penerima hadiah Mercedes Benz dan Vespa, dalam program Gebyar Hadiah BCA, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (23/924).
Direktur BCA, Santoso mengatakan, setelah sempat terhenti beberapa tahun, akhirnya Gebyar Hadiah BCA kembali hadir. Acara ini merupakan bentuk apresiasi BCA kepada nasabah loyal.
“Ini merupakan komitmen kami sebagai penghargaan dan apresiasi kepada nasabah BCA,” katanya.
Pengundian hadiah dilakukan secara langsung oleh dua Direktur BCA, Santoso dan Haryanto T. Budiman. Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Notaris.
BCA memberikan 5 mobil Mercedes-Benz CLA 200, 12 Mercedes-Benz A 200 Sedan dan 70 motor Vespa LX125. Apresiasi ini diberikan untuk para nasabah pemilik rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold BCA dan Tahapan Xpresi BCA.
Santoso menyebut, pada periode berikutnya akan banyak hadiah-hadiah yang bisa didapatkan secara langsung oleh nasabah, mulai dari voucher, gadget, hingga logam mulia.
“Nasabah bisa mendapatkannya dengan cara bermain gacha dalam aplikasi myBCA dan BCA Mobile. Dan bagi nasabah yang mungkin hari ini tidak bisa menikmati sebagai pemenang, jangan khawatir, karena mulai 1 Oktober sampai 31 Januari 2025, kami memiliki program kelanjutannya atau Gebyar Hadiah tahap 2,” ucapnya.
Periode selanjutnya pun masih bertabur hadiah mewah, seperti 4 Merceder-Benz E 200 Exclusive Line, 12 unit Toyota Innova Zenix Q Hybrid, dan 120 unit Honda Vario 125 CBS ISS.
“Selamat kepada nasabah setia yang mendapatkan hadiah dalam Program Gebyar Hadiah BCA hari ini. Terima kasih atas dukungannya kepada BCA hingga saat ini. Kami berharap, program ini bisa meningkatkan minat masyarakat untuk menabung dan bertransaksi dengan menggunakan berbagai produk dan layanan BCA,” tutupnya.
Baca Juga: Bos BCA Syariah Buka-bukaan Setelah Raih Alihan Dana PP Muhammadiyah, Dapat Berapa?
Untuk informasi lebih lanjut tentang Gebyar Hadiah BCA, nasabah dapat mengakses website resmi BCA di bca.id/gebyarhadiah.
Nasabah penerima hadiah program Gebyar Hadiah BCA wajib menghubungi Halo BCA melalui nomor 1500888 atau aplikasi Halo BCA untuk melakukan konfirmasi hadiah, paling lambat 7 hari setelah pengumuman. Pajak atas hadiah ditanggung BCA.
Berita Terkait
-
Modal Duit Rp50 Ribu Investor Kini Bisa Borong Saham Big Caps BBCA, BBRI Hingga TLKM
-
Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan CIMB Buka atau Tidak Saat Maulid Nabi 2024?
-
BCA Sebut Patok Bunga KPR Paling Rendah dalam SeJarah
-
Begini Strategi BCA Jaring Nasabah Kelas Kakap
-
Menang Lotere 2 Kali dalam 3 Minggu, Keberuntungan Pasutri Nular ke Para Tetangga hingga Dapat Total Rp9 M
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'