Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Selasa (24/9/2024).
Namun, dari 17 saksi yang dipanggil, hanya tiga yang memenuhi panggilan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan 14 saksi absen karena khawatir ditipu.
"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Untuk itu, Tessa mengimbau kepada para saksi yang menerima surat panggilan untuk membaca surat tersebut dengan seksama.
Sebab, dalam surat panggilan yang disampaikan, Tessa menyebut terdapat kop surat KPK, identitas penerima, dan kasus terkait, serta kontak dari pihak KPK yang bisa dihubungi.
"Jadi, para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor gedung KPK atau kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," ujar Tessa.
Adapun tiga saksi yang hadir merupakan pihak swasta dan PNS. Dari pemeriksaan itu, KPK mendalami soal aset-aset milik AGK.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Baca Juga: Belum Tahan Dirut ASDP dkk usai Praperadilan Ditolak Hakim, Begini Kata KPK
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Berita Terkait
-
Belum Tahan Dirut ASDP dkk usai Praperadilan Ditolak Hakim, Begini Kata KPK
-
Jubir Pastikan KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Situbondo
-
Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK: Hanya Masalah Administratif
-
Alasan KPK Belum Umumkan Hasil Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang: Proses Administrasi Belum Rampung
-
KPK Siap Umumkan Tersangka Korupsi Baru usai Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali