Suara.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar pelatihan Perlindungan Data Pribadi untuk perusahaan Media. Acara itu berlangsung pada Sabtu-Minggu 21-22 September 2024 di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan pelatihan gelombang ketiga yang dilaksanakan secara luring dan diikuti oleh 26 media dari 3 wilayah di seluruh Indonesia, yakni Jabodetabek, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Peserta adalah perwakilan media siber dari berbagai divisi dan jabatan, di antaranya pemimpin perusahaan, pemimpin redaksi, Manajer Teknologi Informasi, dan Manajer Sumber Daya Manusia (SDM).
Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Januari 2024. Adapun tujuannya untuk mendorong kesiapan dan tingkat kepatuhan (compliance) perusahaan media digital terhadap pemberlakuan Undang-Undang No 27 Tahun 2024 tentang Pelindungan Data Pribadi yang dijadwalkan resmi berlaku Oktober 2024 mendatang.
“Training PDP ini sangat kontekstual dengan perusahaan media karena pemberlakuan sanksi UU PDP akan berlaku Oktober depan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
"Perusahaan media yang melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi menjadi terikat dengan UU PDP. Perusahaan media berkewajiban dan perlu berperan aktif dalam melindungi data pribadi tersebut. Jangan sampai menjadi pelaku penyebar data pribadi karena ada konsekuensi hukum bagi pelanggar UU PDP,” Citra menambahkan.
Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) hadir untuk memberikan pelindungan data pribadi yang memadai terhadap penggunaan data yang tidak sah, pengungkapan yang tidak diinginkan, ataupun penyalahgunaan data pribadi.
Ia menyebut UU PDP ini berlaku untuk setiap orang, badan publik, organisasi yang bertindak sebagai pengelola, pengolah, pemroses, dan pengontrol data pribadi seseorang. Sanksi pelanggaran UU PDP diberlakukan jika terjadi kegagalan pemrosesan data pribadi dibedakan berdasarkan jenis dan pelaku pelanggarannya, diantaranya sanksi administratif (peringatan tertulis), penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, denda administratif hingga pidana.
“Setelah training ini, semua peserta diharapkan dapat membuat langkah strategis bersama tim di perusahaan medianya tentang apa yang harus dilakukan, juga mendiseminasi modul dan checklist pelindungan data pribadi yang dimiliki AMSI berkolaborasi dengan beberapa lembaga kepada semua divisi dan bagian di perusahaan media.”
Baca Juga: Nama Mees Hilgers Disebut-sebut Media Inggris Jelang Lawan Manchester United, Ada Apa?
Lebih lanjut, kegiatan diampu oleh dua pelatih yang merupakan alumni Training of Trainers Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media. Mereka adalah Nani Afrida (Independen.id) dan Ronny Yulianus Martinus (KBR.id).
Selain itu AMSI juga berkomitmen mendorong kepatuhan perusahaan media terhadap UU PDP dengan mengeluarkan Laporan Penilaian Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi untuk Perusahaan Media (2024) dan Modul Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk Perusahaan Media (2024) berkolaborasi dengan beberapa organisasi.
Materi dalam training ini meliputi konteks dasar PDP, macam-macam data pribadi yang perlu dilindungi, serta checklist yang perlu diperhatikan setiap divisi yang melakukan pemrosesan data pribadi di perusahaan media berdasarkan hasil riset dan modul PDP yang telah disusun AMSI berkolaborasi dengan beberapa organisasi dan partner.
Perwakilan peserta menilai kegiatan ini bermanfaat karena materi yang diberikan relevan dengan tantangan yang dihadapi perusahaan media saat ini dalam melindungi data pribadi. Mereka berkomitmen untuk mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari pelatihan ini di perusahaan media.
“Dengan mengikuti acara ini, saya lebih tahu banyak impact yang akan dirasakan perusahaan media. Masih banyak hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki di perusahaan media untuk persiapan menghadapi pemberlakuan dan menghindari sanksi UU PDP ini,” kata Medianto, Divisi Teknologi Informasi Infrastruktur Katadata.co.id.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Solopos Media Grup Rini Yustiningsih sangat mengapresiasi AMSI telah menyelenggarakan pelatihan ini karena sangat relevan dalam menyentuh industri dan bisnis media.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Belum Pantas Main di Luar Liga ASEAN
-
Timnas Putri Indonesia Naturalisasi Tujuh Pemain, Media Vietnam Ketar-ketir
-
Media Belanda Soroti Kericuhan di Laga Persib vs Persija: Kekacauan Total!
-
Nama Mees Hilgers Disebut-sebut Media Inggris Jelang Lawan Manchester United, Ada Apa?
-
Fuji Tutup Kolom Komentar Usai Dihujat Netizen Terkait Kebebasan Joddy, Tak Terima Dikritik?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya
-
Kasus Ojol Tewas di Makassar: Yusril Beri Ultimatum Polda Sulsel, Ada Apa?