Suara.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebut harta Jokowi telah dirampas oleh KPK. Unggahan tersebut memuat thumbnail yang mengilustrasikan KPK tengah memperlihatkan barang bukti tumpukan uang yang sangat banyak.
Video tersebut diunggah oleh channel Youtube Mimbar Politik.
Berikut narasi yang disampaikan:
UANG HARAM MULYONO BERHASIL DI RAMPAS KPK… HASIL JUAL TANAH AIR?
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran fakta Suara.com, tidak ditemukan bukti yang valid terkait perampasan harta milik Jokowi.
Melansir RM.id, foto dalam thumbnail tersebut merupakan foto saat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers, menunjukkan barang bukti OTT Kemenpora di Gedung KPK, Jakarta (19 Desember 2024).
Dengan demikian tidak ada hubungannya dengan perampasan harta milik Presiden Jokowi.
Video berdurasi 6 menit 23 detik tersebut juga sama sekali tidak menyebutkan perampasan harta oleh KPK. Unggahan tersebut hanya membahas mengenai beberapa kerusakan yang terjadi pada era Jokowi. Salah satunya kebijakan ekspor sedimen laut yang telah disetujui Presiden Jokowi.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut KPK telah merampas harta Jokowi tidaklah benar. Unggahan dengan klaim di atas adalah konten palsu atau konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Dua Menteri dari PKB Resmi Mengundurkan Diri
-
Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
-
Data Survei: Mayoritas Rakyat Tolak IKN, Jokowi Dapat Izin dari Dukun
-
Analisis Gembel Fedi Nuril Skakmat Jokowi: Hati-hati Sebut Soekarno soal Pindah Ibu Kota Negara
-
Murka! Aktivis Kompak Lempari Bubuk Pewarna ke Foto Keluarga Jokowi di KPK: Kami ke Sini Luapkan Amarah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan