Suara.com - Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh sebuah postingan viral yang mengaku ditulis oleh siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo, yang menjadi korban dalam skandal video mesum dengan gurunya.
Dalam postingan panjang di Facebook tersebut, sang siswi tampak meluapkan perasaannya, sedih sekaligus lega karena pelaku sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
Namun, apa yang tampak seperti pengakuan tulus dari korban, ternyata hanyalah berita palsu alias hoaks. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Gorontalo dengan cepat membantah kebenaran postingan tersebut.
"Kadis P3A Provinsi Gorontalo sudah menjelaskan bahwa postingan itu adalah hoaks," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar saat dihubungi Suara.com, Senin (30/9/2024).
Dinas setempat juga memastikan bahwa korban berada dalam pengawasan dan dampingan yang ketat. Pihak berwenang bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan korban.
"Kami terus berkoordinasi dengan DP3A Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk memastikan pendampingan, perlindungan, serta pemulihan korban. Hak-hak korban, terutama pendidikan, akan tetap dipenuhi," lanjut Nahar.
Di tengah viralnya kasus ini, ada satu pesan penting yang ditekankan oleh Nahar, yaitu agar masyarakat berhati-hati dalam berbagi informasi.
Identitas korban, termasuk nama dan wajahnya, harus tetap dirahasiakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Nahar juga memastikan bahwa pelaku akan dituntut dengan undang-undang yang berlaku, yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.
Postingan hoaks yang mengklaim sebagai klarifikasi dari korban ternyata tak hanya menyebar di Facebook. Akun Instagram @berita_gosip turut membagikan informasi yang sama, seolah-olah postingan tersebut berasal dari media sosial korban sendiri.
Baca Juga: Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?
Namun, DP3A Provinsi Gorontalo memastikan bahwa ponsel korban telah disita oleh pihak kepolisian setempat untuk keperluan penyelidikan, sehingga mustahil bagi korban untuk membuat postingan semacam itu.
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat betapa bahayanya informasi palsu di dunia digital, terutama dalam kasus-kasus sensitif seperti ini. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyikapi berita yang beredar, karena satu informasi keliru dapat memperburuk keadaan, bahkan menyakiti korban lebih jauh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri