Suara.com - Dua menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengundurkan dari Kabinet Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Dua menteri itu, yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Koordinator Staf Khusus, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Abdul Halim dan Ida Fauziyah.
"Bapak presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Diketahui pelantikan anggota DPR terpilih dilakukan pada Selasa (1/10/2024).
Selain menerima surat pengunduran diri Abdul Halim dan Ida, Jokowi juga sudah menyetujui pengunduran diri mereka.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Melalui Keppres tersebut, Jokowi sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Serta menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
"Selain itu, Bapak presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," ujarnya.
Baca Juga: Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Berencana Panggil Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka