Suara.com - Tak lama lagi Prabowo Subianto bakal duduk di kursi Presiden RI menggantikan Joko Widodo (Jokowi). Pelantikan Prabowo sebagai Presiden direncanakan berlangsung pada 20 Oktober 2024.
Ditilik dari sejarah, Prabowo merupakan Presiden pertama yang dilantik tanpa kehadiran ibu negara. Sebab mantan Danjen Kopassus itu berstatus duda.
Hal ini mengundang pertanyaan masyarakat, siapa ibu negara ketika Prabowo menjadi Presiden RI? Apakah Prabowo akan menikah kembali dengan mantan istrinya Titiek Soeharto?
Dalam makalah berjudul "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" karya Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita Putu Tuni Cakabawa Landra disebutkan konsep ibu negara adalah warisan masyarakat feodal.
Dalam masyarakat feodal, seorang raja dianggap sudah pasti didampingi seorang ratu. Warisan seperti ini masih bertahan pada sistem pemerintahan modern baik model parlementer dengan perdana menteri maupun presidensial yang dipimpin oleh presiden.
Ibu negara lazimnya punya tugas untuk menemani perjalanan dinas sang suami di dalam maupun luar negeri, mengurus Istana Negara, dan tampil sebagai panutan.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kedudukan dan kewenangan ibu negara tidak memiliki hubungan
sama sekali karena hanya bersifat hubungan pribadi semata dan tidak tercantum dalam aturan yang jelas layaknya hubungan antar Presiden dengan Wakilnya yang tercantum dalam konstitusi.
"Namun, sejauh ini melihat begitu pentingnya peran ibu negara dari masa ke masa membuat Indonesia melazimkan kedudukan dan kewenangan ibu negara untuk mendampingi Presiden dalam ketatanegaraan Indonesia," dikutip dari makalah "Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia".
Di Indonesia tidak ada peraturan yang jelas dan mengikat terkait apakah seorang Presiden Republik Indonesia wajib memiliki istri maupun suami saat aktif menjabat.
Baca Juga: Ngobrol Santai sambil Dinner Bareng Prabowo, Jokowi: Tak Terasa Dua Jam Lebih
Namun selama ini keberadaan sosok istri pendamping kepala negara alias first lady dianggap penting karena Presiden Indonesia sejak era Soekarno sampai Joko Widodo selalu memiliki pasangan yang dijadikan ibu negara.
Peran ibu negara akan tampak ketika ada pertemuan-pertemuan internasional yang diikuti oleh para kepala negara dan kepala pemerintahan seperti APEC, ASEAN, G-20 dan sejenisnya.
Biasanya negara tuan rumah selalu menyiapkan program khusus bagi para istri atau suami pendamping kepala negara yang umum disebut sebagai spouse program.
Dalam program itu, mereka akan diajak untuk terlibat dalam aneka kegiatan sosial budaya dan pariwisata sementara para suami atau istri mereka sedang berkutat dengan agenda sidang di ruang pertemuan.
Selain itu dalam spouse program inilah keberadaan istri atau suami pendamping Presiden akan
sangat penting karena keberadaan yang akan menunjukkan identitas bangsa itu sendiri.
Karena tidak aturan yang jelas mengenai ibu negara, bisa saja Prabowo nantinya tidak didampingi ibu negara dalam acara-acara internasional.
Berita Terkait
-
Ngobrol Santai sambil Dinner Bareng Prabowo, Jokowi: Tak Terasa Dua Jam Lebih
-
Private! Jelang Lengser, Jokowi Makan Malam Bareng Prabowo di Hutan Kota GBK, Bahas Apa?
-
Akhiri Spekulasi, Jokowi Dipastikan Hadir di Pelantikan Prabowo
-
Beredar Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dengar
-
Ternyata Ini Alasan Dasco Gerindra Telepon Prabowo saat DPR Audiensi Dengan Para Hakim
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran