Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Upaya pemanggilan terhadap Alexander Marwarta usai dilaporkan terkait skandal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tahanan KPK.
“Asas praduga tidak bersalah kepada Alex tentu harus dikedepankan namun memastikan KPK bersih dari dugaan perbuatan pidana dan etik tentu juga harus lebih penting,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
“Oleh karena itu, demi marwah lembaga, KPK harus memastikan Alex hadir dan membebastugaskannya dari tugas sehari, hari pada hari Jumat,” tambah dia.
Yudi berharap Alexander menyampaikan keterangan dengan jujur untuk memastikan apakah perkara ini bisa naik ke penyidikan atau tidak di Polda Metro Jaya.
Kasus Alexander Marwata
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Eko Darmanto terkait pertemuannya dengan Alexander Marwata.
"Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Mei 2024," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Di sisi lain, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial.
"Seharusnya tidak perlu adanya hubungan komunikasi, baik langsung maupun tidak langsung antara Alexander Marwata dengan Eko Darmanto," kata Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum Raja Oloan Rambe di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).
Menurut Raja, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK.
Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.
Lantaran itu, pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto.
"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Raja.
Berita Terkait
-
Berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan, Eks Penyidik Desak KPK Gercep Tangkap Gubernur Kalsel: Cari Orangnya di Mana!
-
Terbongkar! KPK Temukan Jatah Fee untuk Sahbirin Noor dari Proyek Lapangan Sepak Bola hingga Kolam Renang
-
Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!
-
Belum Ditahan Meski Tersangka, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa jadi DPO KPK, Kenapa?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna