Suara.com - Kemandirian Pesantren jadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) dalam kepemimpinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sejak digulirkan tahun 2021, tercatat sudah ada 3.576 pesantren yang menjadi penerima manfaat dari program ini.
Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) ini bergerak dalam banyak bidang usaha, mulai dari industri pengolahan, jasa, informasi dan komunikasi, perdagangan, persewaan, katering, pertanian, perikanan, hiburan, digital, percetakan, warung klontong, laundry, souvenir, konveksi, hingga air minum.
Ke depan, Menag terus berusaha memfasilitasi pesantren peserta Program Kemandirian dengan sejumlah pihak. Dengan Kemenko PMK, Kementerian Agama akan memfasilitasi pesantren dalam perluasan akses pasar dan permodalan. Sinergi juga akan dijalin dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, dalam pembentukan layanan keuangan syariah dan program Baitul Mal wat Tamwil.
“Sinergi juga dijalin dengan Bank Indonesia dalam pembangunan jejaring bisnis pesantren termasuk bisnisn digital dan program hijau. Demikian juga dengan Kementerian Parekraf dalam santri digitalpraner,” papar Gus Men.
Penerima manfaat program Kemandirian Pesantren juga akan difasilitasi untuk menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Kerja sama ini utamanya dalam pembentukan merk dan fasilitasi izin usaha dan sertitikasi halal.
“Kita juga jajaki kerja sama dengan Kementerian Perdagangan dalam penataan bisnis pesantren. Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, kita harap pesantren mendapat pelatihan kerja dan dapat mengembangkan Balai Latihan Kerja Komunitas,” papar Gus Men.
“Pesantren juga akan diajak kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pengembangan budiaya ikan berkelanjutan dan sistem bioflok. Termasuk juga kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam penyatuan ekosistem bisnis pertanian pesantren,” tandasnya.
Kemandirian Pesantren diberikan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan. Pesantren sasaran juga menerima bantuan inkubasi bisnis. Pada awal digulirkan, ada 105 pesantren yang mendapat bantuan dengan total anggaran mencapai Rp37,45 Miliar. Tahun 2022, program ini menyasar 504 pesantren, dengan bantuan mencapai Rp46 Miliar.
Baca Juga: Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat, Berikut Rinciannya
Pada tahun ketiga, Kemenag memperluas jangkauan program ini hingga 1.467 pesantren. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp245,55 Miliar. Tahun ini, sebanyak Rp160,50 miliar disiapkan untuk 1.500 pesantren sasaran program Kemandirian Pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag RI, Basnang Said menjelaskan tidak pernah ada dalam sejarah Kementerian Agama, negara melalui Kemenag membantu pesantren dengan begitu masifnya
“Di pondok-pondok yang sudah mendapatkan bantuan nanti diarahkan menjadi BUMP, Syaratnya adalah di pondok itu tidak hanya punya satu usaha, harus lebih dari tiga usaha, artinya di pondok ada minimarekt nya, laundry dan Badan Usaha Pesantren (BUMPES) yang menndaptkan izin dari Kementerian Hukum dan HAM. Contohnya jika suatu waktu pondok ini akan menambah modalnya dari perbankan, saya kira dengan cara ini bisa jadi jaminan bagi pondok pesantren,” papar Basnang.
Ia juga menambahkan bahwa kedepannya, Kemenag juga akan menghadirkan Economy HUB Pesantren yaitu sebuah pangkalan ekonomi yang akan digunakan dari, oleh dan untuk pesantren.
“Jadi sebuah pondok jika ingin membeli beras, tidak membeli dari yang lain tapi ambil dari ekosistem yang ada di pondok pesantren itu. Misalnya, di Jombang kebutuhan akan lele, ayam tidak diambil dari tempat lain tapi perputaran ekonomi terjadi di dalam pondok pesantren,” ucapnya.
Ia juga menturkan bahwa Gus Menteri Agama selalu menekankan jika pondok pesantren sudah sejahtera maka kesejahteraannya itu bisa membiayai fungsi dakwah dan fungsi pendidikan pesantren.
“Gus Menteri juga menyampaikan kalau pondok sudah sejahtera maka mereka tidak akan pernah tergadaikan untuk kepentingan politik karena sudah punya prinsip ekonomi yang mapan,” pungkas Basnang.
Berita Terkait
-
10 Tahun Presiden Jokowi, Kemenag Bertumbuh Jadi Faster, Better, dan Stronger
-
Kemenag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024, Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan
-
Kemenag Gelar Religion Festival, Ini Rangkaian Agendanya
-
Bolehkah Produk Bernama "Haram" Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata Kemenag
-
Respons Lima Rekomendasi Pansus Haji, Kemenag: Intinya Revisi Regulasi untuk Perbaikan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS