Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah mendapatkan asuransi jiwa.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan bahwa asuransi jiwa tersebut sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.
"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," katanya, Kamis (19/9/2024).
Untuk diketahui, Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyediakan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji reguler.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan jemaah dan keluarganya mendapat perlindungan yang maksimal. Apabila terjadi musibah, ahli waris jemaah haji yang wafat akan mendapatkan santunan asuransi yang telah disiapkan.
Selain asuransi jiwa, jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan selama operasional haji juga akan mendapat santunan tambahan, atau yang disebut 'extra cover'. Santunan ini diberikan oleh Garuda Indonesia atau Saudia Airlines sebagai bentuk tanggung jawab maskapai.
Menurut Saiful Mujab asuransi jiwa untuk semua jemaah yang wafat telah dibayarkan secara penuh kepada ahli waris melalui rekening masing-masing.
"Asuransi yang diberikan sesuai dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai embarkasinya. Proses pencairan bisa dilakukan oleh ahli waris dengan menghubungi Bank Penerima Setoran awal, tempat di mana jemaah membuka rekening haji," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa terdapat delapan jemaah yang menerima santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Lima jemaah mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah lainnya dari Saudia Airlines. Masing-masing jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan ini menerima santunan tambahan sebesar Rp125 juta.
Baca Juga: Kemenag: 461 Jemaah Haji Wafat Selama Operasional Haji Tahun Ini
Kemenag telah merilis besaran nilai asuransi jiwa yang diberikan berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah. Berikut adalah daftar besaran santunan asuransi jiwa yang diterima ahli waris:
- Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
- Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00
Saiful mengungkapkan rasa syukur bahwa seluruh proses pembayaran asuransi berjalan lancar.
"Alhamdulillah, ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita