Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah mendapatkan asuransi jiwa.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan bahwa asuransi jiwa tersebut sudah dibayarkan kepada keluarga jemaah.
"Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," katanya, Kamis (19/9/2024).
Untuk diketahui, Kemenag bekerja sama dengan PT JMA Syariah menyediakan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jemaah haji reguler.
Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan jemaah dan keluarganya mendapat perlindungan yang maksimal. Apabila terjadi musibah, ahli waris jemaah haji yang wafat akan mendapatkan santunan asuransi yang telah disiapkan.
Selain asuransi jiwa, jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan selama operasional haji juga akan mendapat santunan tambahan, atau yang disebut 'extra cover'. Santunan ini diberikan oleh Garuda Indonesia atau Saudia Airlines sebagai bentuk tanggung jawab maskapai.
Menurut Saiful Mujab asuransi jiwa untuk semua jemaah yang wafat telah dibayarkan secara penuh kepada ahli waris melalui rekening masing-masing.
"Asuransi yang diberikan sesuai dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai embarkasinya. Proses pencairan bisa dilakukan oleh ahli waris dengan menghubungi Bank Penerima Setoran awal, tempat di mana jemaah membuka rekening haji," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa terdapat delapan jemaah yang menerima santunan extra cover dari maskapai penerbangan. Lima jemaah mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah lainnya dari Saudia Airlines. Masing-masing jemaah yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan ini menerima santunan tambahan sebesar Rp125 juta.
Baca Juga: Kemenag: 461 Jemaah Haji Wafat Selama Operasional Haji Tahun Ini
Kemenag telah merilis besaran nilai asuransi jiwa yang diberikan berdasarkan embarkasi keberangkatan jemaah. Berikut adalah daftar besaran santunan asuransi jiwa yang diterima ahli waris:
- Embarkasi Aceh: Rp49.995.870,00
- Embarkasi Medan: Rp51.145.139,00
- Embarkasi Batam: Rp53.833.934,00
- Embarkasi Padang: Rp51.739.357,00
- Embarkasi Palembang: Rp53.943.134,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334,00
- Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
- Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105,00
- Embarkasi Makassar: Rp60.245.355,00
- Embarkasi Lombok: Rp58.630.888,00
- Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334,00
Saiful mengungkapkan rasa syukur bahwa seluruh proses pembayaran asuransi berjalan lancar.
"Alhamdulillah, ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!