Suara.com - Setelah mendatangi anggota dewan di parlemen, Solidaritas Hakim Indonesia kini berkunjung ke Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat demi menceritakan keluh kesah mereka soal masalah gaji.
Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburia menyebut ada empat poin yang disampaikan kepada PP Pemuda Katolik. Terlebih para hakim yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Pertama, legalkan dan layakkan tunjangan kami, tunjangan para hakim di daerah terluar. Kemudian, sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti pegawai negeri sipil," kata Yoshito, dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Kemudian, lanjut Yoshito, menyampaikan jika pihaknya menghendaki adanya aturan khusus terkaut penisataan peradilan. Pasalnya, dalam beberapa persidangan, banyak pihak yang kurang menghormati profesi hakim.
"Keamanan hakim juga jadi salah satu tuntutan, jadi ini yang kami suarakan," kata Yoshito.
Selain itu, Yoshito juga meminta adanya kenaikan penghasilan untuk para hakim yang stagnan sejak tahun 2012 silam.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, audiensi ini dilakukan sebagai tindaklanjut penguatan kinerja para hakim.
Gusma menyebut, jangan sampai persoalan ini menjadi menggangu integritas para hakim dalam memutus kasus. Dia pun turut menyinggung soal audensi para hakim dengan pimpinan DPR dan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.
"Isu perjuangan teman-teman dari solidaritas hakim kita pasti support, kita memang ormas punya jejaring,” ucapnya.
“Kemarin juga sempat viral dan diterima Bang Dasco di DPR lalu diteruskan ke Pak Prabowo, saya rasa itu satu prestasi pemerintah ke depan yang langsung merespons isu-isu secara nyata," lanjut Gusma.
Gusma yang didampingi para pengacara Pemuda Katolik juga langsung memerintahkan pengurus Rumah Konsultasi Bantuan Hukum untuk memastikan isu perjuangan ini bisa meluas ke jejaring ormas kepemudaan lintas iman. Selama memiliki niat dan tujuan baik, Pemuda Katolik siap mendukung.
Ke depan, Gusma bersedia menjembatani, jika perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," tandasnya.
Ancam Mogok Kerja Demi Tuntut Naik Gaji
Sebelumnya, sekitar 1.326 hakim di seluruh Indonesia melakukan 'mogok kerja' hari ini, Senin (7/10/2024) sebagai bentuk protes kepada pemerintah karena gaji mereka tak kunjung naik selama 12 tahun. Aksi cuti bersama itu dikabarkan akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) besok.
Berita Terkait
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo soal Gaji Hakim: Dari Dulu Sudah Jadi Komitmen Saya!
-
Hakim Ngotot Naik Gaji: Sistem Pengupahan Nasional Harus Diatur Secara Adil!
-
Protes Gaji Gak Naik-naik! Pakar Sebut Tunjangan Hakim Harusnya Dilihat dari Kinerja Adili Kasus, Bukan...
-
Tuntut Kesejahteraan, Gaji Para Hakim Mestinya Naik 50 Persen, Begini Penjelasannya!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang