Suara.com - Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjuddin Noer Effendi mempertanyakan alasan tunjangan para hakim yang didasari dari daerah tempat kerja. Adapun PP Nomor 94 Tahun 2012 menjelaskan bahwa tunjangan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan.
“Daerah itu saya bingung, daerah ini gimana sih pertimbangannya? Jakarta lebih tinggi dibandingkan Papua? Atau Papua lebih tinggi dibandingkan Kalimantan atau gimana? Saya enggak ngerti apa dasarnya daerah itu pertama,” kata Tadjuddin kepada Suara.com saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Menurut dia, tunjangan seharusnya didasari pada kinerja pada hakim, khususnya soal beban penanganan perkara, bukan daerah tempat mereka bertugas.
“Kasusnya itu berat atau ringan atau apa kan gitu. Jadi ini kinerja, didasarkan kepada basisnya kinerja, bukan dasarkan daerah,” ujar Tadjuddin.
“Semakin tinggi penanganan kasus hakim, kerjanya berat. Harusnya kan dasarnya seperti itu,” tambah dia.
Hakim Ngeluh Gaji Gak Naik-naik
Sebelumnya, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso menyampaikan, jika gaji hakim sudah 12 tahun tidak mengalami kenaikan.
“Kondisi Hakim saat ini, kalau dulu saya sampaikan, bapak, berada di ujung tanduk kondisi perekonomiannya. Terhimpit sekali kondisi ekonominya. Kenapa saya sampaikan seperti itu? Karena sudah 12 tahun, Hakim yang ada di seluruh penjuru Indonesia tidak mengalami penempatan kenaikan gaji dan tunjangannya," kata Aji dalam rapat dengan DPD RI, Selasa (8/10/2024).
Ia mengatakan, inflasi saat ini terus meningkat lantaran nilai tukar rupiah juga bermasalah.
Baca Juga: Pamer Momen Dinner buat Beri Sinyal ke PDIP: Jokowi Tak Mau Ditinggal Prabowo Pasca Lengser?
“Karena tidak minta 300 persen saya sampaikan saja, izin bapak-bapak, wakil ketua di DPD RI, kami hanya meminta 142 persen dinaikkan (gaji). Angka itu dari mana? Angka itu tidak serta merta muncul, begitu saja," ujarnya.
Menurutnya, para hakim bertugas memberikan keadilan kepada masyarakat, namun selama ini tak mendapatkan keadilan.
“Hakim di Indonesia tidak ingin kaya raya, kami tidak ingin dicap sebagai Hakim yang rakus tidak. Jadi, menjadi bagian menjaga peradilan Indonesia harus tetap bersih untuk merawat integritas Hakim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Kesejahteraan, Gaji Para Hakim Mestinya Naik 50 Persen, Begini Penjelasannya!
-
Fakta Miris Ada Hakim Terpaksa Pinjol Buat Mudik, DPD: Negara Harus Melihat
-
Janji Naikkan Gaji usai jadi Presiden, Prabowo ke Para Hakim: Sabar Sebentar
-
Ditelepon Dasco saat Audensi, Prabowo: Dari Dulu Saya Ingin Perbaiki Penghasilan Hakim, Ini Bukan Janji tapi Keyakinan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan