Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan pihaknya legawa orang terdekatnya yakni Budi Gunawan dicopot dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
"Begini adinda, dikau itu boleh jengkel, boleh gak suka, tetapi orang juga harus bicara tentang, yowes mau apalagi kamu juga sering ngalami toh," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan, soal pergantian tersebut merupakan kewenangan seorang Presiden.
"Kita bicara kewenangan saja, bos. Kewenangan, kewenangan orang kan gitu yo Bambang Pacul juga punya kewenangan," ujarnya.
"Kamu nangis minta uang jajan, adikmu nangis minta uang jajan, kamu lagi gak punya duit, mau gimana lagi? Misalnya, kewenangan uang kan di tangan kamu, ya gak?" sambungnya.
Kendati begitu, ia mengatakan PDIP pasti menerima keputusan soal pergantian Kepala BIN.
"Ya terimalah, pasti kita terima keputusan. Pasti diterima," ujarnya.
Jokowi Ganti BG
Untuk diketahui, DPR RI telah terima surat presiden soal pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), hal itu sebagaimana dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Baca Juga: Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
Dalam surat tersebut Presiden mengusulkan nama Wamenhan, M Herindra menjadi calon kepala BIN yang baru menggantikan Budi Gunawan.
"Acara pertama rapat paripurna DPR hari ini perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden nomor R nomor 51 tanggal 10 oktober 2024 perihal permohonan dan pertimbangan pemberhentian pengangkatan kepala badan intelijen negara atau BIN," kata Puan dalam rapat.
Menurut Puan, supres tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi fraksi-fraksi DPR RI pada 14 Oktober kemarin.
Dari rapat itu juga diputuskan untuk dibentuk tim DPR untuk menindaklanjuti pembahasan pergantian Kepala BIN. Tim tersebut dibentuk lantaran belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
"Dan mengingat alat kelengkapan dewan belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 P Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas untuk menbahas pertimbangan atas pemberhentian dan penganggakatn calon kepala badan intelijen negara atau bin untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna terdekat," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan nama Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Berita Terkait
-
Jelang Lengser, Jokowi Masih Resmikan Infrastruktur
-
Sebelum Usulkan Herindra Buat Geser BG dari Kepala BIN, Jokowi Sudah Diskusi dengan Prabowo
-
Budi Gunawan Tak Lapor LHKPN Selama Jadi Kepala BIN, Calon Penggantinya Punya Rp 23,4 Miliar
-
Menteri Favorit Era SBY Hingga Jokowi, Sri Mulyani Ungkap Prabowo Minta Dirinya Jadi Menkeu
-
Spanduk Terima Kasih Jokowi Jadi Sorotan, Keberadaan Ma'ruf Amin Dipertanyakan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!