Suara.com - Seorang pria Tiongkok dijatuhi hukuman enam bulan penjara setelah memergoki istrinya tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhannya.
Pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur, menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi ia memutuskan untuk mengikutinya.
Ketika istrinya pergi ke sebuah hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya berselingkuh, dan kecurigaan itu terbukti ketika ia menyerbu ke kamar istrinya dan mendapati istrinya mengenakan pakaian dalam yang minim di samping seorang pria telanjang.
Dalam kemarahannya, Lu memukuli pria lain yang bermarga Liu itu, dan menendang istrinya, tetapi ia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali cicilan daring sebagai kompensasi karena tidur dengan istrinya. Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadapnya dengan tuduhan pemerasan.
Hingga hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik gugatan Liu, karena ia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh yang sengit atas putri mereka yang masih kecil.
Pada bulan November 2021, Pengadilan Distrik menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar ganti rugi finansial.
Pria berusia 33 tahun itu mengajukan banding, tetapi pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.
Ia mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut lagi, tetapi pengadilan menengah sekali lagi menolak permintaannya pada bulan Desember 2022.
Sebagai upaya terakhir, Lu menentang putusan awal di Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong yang menyimpulkan bahwa "putusan awal tidak memverifikasi beberapa fakta dan beberapa bukti saling bertentangan," dan memerintahkan pengadilan menengah Zibo untuk memeriksa ulang kasus tersebut.
Baca Juga: Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Full Episode
Awal tahun ini, pengadilan menyidangkan kasus tersebut lagi, dan kali ini membebaskan Lu, menyimpulkan bahwa ia tidak memaksa Liu untuk membayarnya 25.000 yuan, tetapi bernegosiasi dengannya.
Lebih jauh, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.
Berita Terkait
-
Ternyata Karyawan Kantor Baim Wong? Ini 5 Ciri-Ciri Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven
-
Praktisi Hukum Nasihati Baim Wong yang Umbar Aib Paula Verhoeven Diduga Selingkuh: Saya Pikir ...
-
Sahabat Baim Wong Ungkap Momen Awal Paula Verhoeven Ketemu Terduga Selingkuhan, Ternyata...
-
Sahabat Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Kepergok Selingkuh di Rumah, sampai Ada Bukti CCTV
-
Link Nonton Jangan Salahkan Aku Selingkuh Full Episode
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman