Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (17/10/2024) digeruduk oleh para pendemo yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Melek Hukum (GPMH). Dalam aksi demonstrasi itu, massa mendesak agar Kejagung segera memeriksa ulang Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (RTC) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020.
Ketua GPMH, Mahmud mengaku pihaknya mencurigai adanya permainan sehingga mendesak agar Kejagung mengusut tuntas perkara tersebut.
“Massa menyuarakan kekhawatiran bahwa publik dapat mencurigai adanya permainan dalam pengusutan kasus ini. Jangan sampai publik menaruh kecurigaan ada main mata dalam pengusutan kasus penyelewengan dana Waskita Beton Precast,” kata Mahmud, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).
“Karena kami menilai kasus ini belum tuntas sampai ke akar-akarnya. Kejagung harus panggil kembali Ratu Tatu," tambahnya.
Mahmud menilai, jika tidak segera diselesaikan dan diungkap secara menyeluruh, kepercayaan publik terhadap Kejagung akan menurun.
“Kami berharap Kejagung tidak melindungi pihak-pihak yang terlibat dan membuka siapa saja yang menerima aliran dana korupsi tersebut,” jelasnya
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus korupsi Waskita Beton Precast. Diantaranya yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, serta Kristiadi Juli Hardianto (KJH) mantan General Manager PT Waskita Beton Precast.
Kejagung juga telah memeriksa Ratu Tatu Chasanah sebagai saksi dalam kasus ini, pada Februari 2023.
Baca Juga: Istri Kaesang Erina Gudono Tuai Kontroversi usai Flexing Omakase di RS, Emang Boleh? Begini Kata IDI
Berita Terkait
-
Terungkap! Harvey Moeis Punya Mobil Porsche Langka yang Cuma Diproduksi 1.948 Unit di Dunia
-
MA Tolak Kasasi, Kasus Korupsi Mantan Rektor Universitas Udayana Gugur Karena Terdakwa Meninggal
-
Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah
-
Copot 3 Anak Buah usai Kepergok Palak Pengusaha, Mentan Andi Amran: Gak Ada Kompromi Bagi Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka