Suara.com - Terdakwa Harvey Moeis disebut memiliki sebuah mobil mewah, Porsche yang dianggap langka karena hanya ada 5 unit di Indonesia.
Hal itu diungkap oleh Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya Erfan Putra Anugrah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Erfan menyebut, Harvey sempat membeli mobik Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp 13 miliar.
“Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).
"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp 13.181.200.000 (Rp 13,1 miliar)," jawab Erfan.
Dia menginfirmasi bahwa pembayaran untuk pembelian mobil tersebut dilakukan Harvey sebanyak lima kali transaksi.
“Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp 13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp 2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp 3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp 3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp 13.181.200.000?" tanya Hakim Eko.
"Iya betul," sahut Erfan.
Lebih lanjut, Erfan menyebutkan bahwa dokumen seperti BPKB dan STNK mobil mewah tersebut belum diproses sebagaimana permintaan Harvey selaku costumer.
Baca Juga: Hakim Minta Jaksa Hadirkan Lagi Sandra Dewi Di Sidang Harvey Moeis
“Biasanya bergantung pada permintaan customer. Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," tutur Erfan.
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Porsche 911 Speedster Cabrio yang dibeli Harvey hanya diproduksi sebanyak 1.948 unit di seluruh dunia.
“Kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari lima," ungkap Erfan.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp 420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Blak-blak saat Dibesuk Menko Yusril, Delpedro Marhaen: Saya Tidak Bersalah!
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Demo di Mako Brimob pada 7 September 2025?
-
Tidak Ada Ampun! Mabes TNI Janji Sanksi Berat Prajurit Pembunuh Kacab Bank BUMN
-
Semua Penumpang Helikopter Jatuh di Timika Ditemukan Tewas
-
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
-
Latar Belakang Mentereng Moreno Soeprapto, Masuk Kandidat Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
Terekam Kamera Penembakan Charlie Kirk saat Debat 'Prove Me Wrong': Sempat Bahas Insiden Ini
-
KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda
-
Sudah Jadi Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Satori Dapat Panggilan Ketiga dari KPK Hari Ini
-
Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?