Suara.com - Terdakwa Harvey Moeis disebut memiliki sebuah mobil mewah, Porsche yang dianggap langka karena hanya ada 5 unit di Indonesia.
Hal itu diungkap oleh Sales Manager PT Euroauto Trans Pratama Surabaya Erfan Putra Anugrah saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Erfan menyebut, Harvey sempat membeli mobik Porsche 911 Speedster Cabrio seharga Rp 13 miliar.
“Harganya berapa yang Porsche Speedster? Ini yang Cabrio?" kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).
"Betul. Kalau yang tertera di kontrak harga off the road-nya Rp 13.181.200.000 (Rp 13,1 miliar)," jawab Erfan.
Dia menginfirmasi bahwa pembayaran untuk pembelian mobil tersebut dilakukan Harvey sebanyak lima kali transaksi.
“Saudara di dalam berita acara menerangkan bahwa harganya Rp 13.181.200.000, kemudian sudah lunas tapi dibayar secara bertahap. 12 Mei 2020 sebesar Rp 2 miliar, 17 Juni 2020 sebesar Rp 2 miliar, kemudian 4 Agustus 2020 sebesar Rp 2 miliar, 2 September 2020 sebesar Rp 3.634.200.000 kemudian tanggal 2 September 2020 sebesar Rp 3.547.000.000. Jadi kalau dijumlahkan apakah Rp 13.181.200.000?" tanya Hakim Eko.
"Iya betul," sahut Erfan.
Lebih lanjut, Erfan menyebutkan bahwa dokumen seperti BPKB dan STNK mobil mewah tersebut belum diproses sebagaimana permintaan Harvey selaku costumer.
Baca Juga: Hakim Minta Jaksa Hadirkan Lagi Sandra Dewi Di Sidang Harvey Moeis
“Biasanya bergantung pada permintaan customer. Pak, kan ada beberapa mobil yang untuk koleksi. Jadi dia kadang tidak meng-on the road-kan," tutur Erfan.
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Porsche 911 Speedster Cabrio yang dibeli Harvey hanya diproduksi sebanyak 1.948 unit di seluruh dunia.
“Kalau yang masuk Indonesia setahu saya kurang dari lima," ungkap Erfan.
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK