Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan status Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Merah Putih. Menurutnya, Teddy tak perlu keluar dari TNI, lantaran jabatan Seskab bukan setingkat menteri.
Dasco awalnya menjelaskan bahwa ada perubahan struktur organisasi, yakni tak ada lagi jabatan Menseskab.
Kini hanya ada Seskab yang statusnya berada di bawah Mensesneg.
"Yang pertama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco saat konfirmasi, Senin (21/10/2024).
Karena Seskab kini strukturnya berada di bawah Mensesneg, kata dia, jabatan itu bisa diisi oleh perwira TNI dan Polri.
"Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah sesneg. Sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ujarnya.
Untuk itu, karena adanya perubahan tersebut, kata dia, Mayor Teddy bisa menjabat Seskab tanpa harus keluar dari institusi TNI.
"Nah sehingga, paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setinggat Menteri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mayor Teddy Indra Wijaya tidak ikut dilantik dalam anggota Kabinet Merah Putih. Tidak ada nama Teddy dalam daftar 48 menteri dan 5 pimpinan lembaga yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, hari ini.
Baca Juga: Gerindra Tegaskan Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun Dini dari TNI: Jabatan Seskab Paling Tinggi Brigjen
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan kembali bahwa nantinya posisi Seskab di kabinet Prabowo akan berada di bawah Kemensetneg. Berbeda dengan era Presiden ke-7 Joko Widodo, di mana Setkab setingkat dengan menteri.
"Nanti akan di bawah Sekretariat Negara, Kementerian Sekretariat Negara," kata Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka