Suara.com - Selebriti papan atas Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi utusan khusus presiden pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Tugas utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil presiden.
Adapun, aturan terkait utusan khusus itu ditetapkan 18 Oktober 2024 oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Presiden.
Sementara, bunyi Pasal 1 Perpres menyebutkan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Tugasnya adalah diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah, dimana pekerjaan mereka bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Raffi Ahmad sendiri diberikan tugas sebagai utusan khusus dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
Sosok suami dari selebriti Nagita Slavina ini sebelumnya sempat menuai sorotan karena gurita bisnisnya yang ditopang oleh banyak pejabat, petinggi partai hingga keluarga Jokowi.
Selain itu, Raffi Ahmad juga disorot karena pemberian gelar doktor kehormatan dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).
Sementara, universitas tersebut tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbudristek sehingga pemberian gelar itu memicu polemik terkait status legalitas UIPM.
Meski menuai polemik, gelar tersebut tetap disebutkan oleh Protokol Istana Kepresidenan dalam pelantikannya sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto.
Setelah pelantikan, Raffi Ahmad pun kembali ditanya soal kejelasan gelar yang diberikan kepadanya.
Kendati demikian, Raffi Ahmad tidak memberikan jawaban yang lugas dan melempar hal tersebut untuk ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," kata Raffi setelah pelantikan.
Netizen yang mengetahui jabatan baru Raffi Ahmad ini lantas memberikan banyak cibiran, terlebih terkait gelarnya yang belum diakui oleh pemerintah.
"HC Raffi Ahmad masih dipake aja padahal jelas gak resmi dan gak kredibel gelar tsb," tutur netizen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?