Suara.com - Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Momen itu terjadi di Istana Negara pada Selasa (22/10/2024) kemarin.
Utusan khusus presiden akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh presiden, di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah. Dalam laporan pelaksanaan tugasnya, utusan khusus presiden akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.
Lantas apa saja fasilitas keuangan yang didapat Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden?
Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden
Gaji
Sebagai pejabat pemerintahan apalagi sebagai utusan khusus Presiden RI, Raffi Ahmad menerima gaji yang tak main-main. Bahkan, suami Nagita Slavina ini akan mendapat penghasilan mencapai 2 digit.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, gaji yang diberikan pada penasihat atau utusan khusus diberikan setinggi-tingginya setingkat menteri. Sebelum lengser, Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan itu.
Dalam pasal 6 aturan itu berbunyi, "Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri."
Jika merujuk pada 'setara menteri', maka sudah ada peraturan tentang besaran gaji menteri dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam Pasal 2 menyatakan menteri negara mendapat gaji pokok Rp5.040.000 per bulan.
Tunjangan
Bukan hanya gaji pokok, Raffi Ahmad juga mendapat tunjangan setara menteri. Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Dalam Pasal 1 ayat (2e) menyebutkan menteri menerima tunjangan Rp13.608.000 per bulan. Selain itu Raffi juga akan menerima tunjangan anak/istri hingga dana operasional.
Baca Juga: Blunder Menteri Prabowo Yang Baru Sehari Kerja, Dari Tragedi 98 Hingga Kop Undangan Haul Ibunda
Raffi juga berhak mendapat jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, biaya perjalanan dinas, rumah dinas, mobil dinas sekaligus biaya pemeliharaannya.
Pejabat sekelas Raffi juga mendapat fasilitas kesehatan selama menjabat. Hal ini berarti Raffi mendapat biaya pengobatan, perawatan dan rehabilitasi apabila sakit atau kecelakaan selama menjabat.
Sehingga jika ditotal, utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad akan mendapat bulanan sebesar Rp18.648.000. Namun utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad tidak akan mendapat uang pensiun dari pemerintah, seperti tertuang dalam Pasal 8 Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Asisten
Selain fasilitas keuangan, utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad dibantu oleh paling banyak 2 orang asisten. Jabatan asisten-asisten utusan khusus pun tak sembarangan karena setara dengan pejabat eselon II.a.
Masing-masing asisten utusan khusus presiden pun bisa punya dua orang pembantu asisten yang setara jabatan eselon III.a. Mereka diangkat dan diberhentikan oleh sekretaris kabinet. Asisten dan pembantu asisten bekerja dengan dukungan staf dari sekretaris kabinet atau Kementerian Sekretaris Negara.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Belum Kerja Malah Berulah, Analis 'Kuliti' Blunder Menteri Prabowo: Imbas dari Seleksi Kabinet Prematur!
-
Dari Artis ke Istana: Ini Deretan Tugas Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Jejak Viral Kepala BPJPH Haikal Hassan, Ucap Oposisi Sampai Mati hingga Dipecat PA 212 dan Ditolak Ceramah di Malang!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?
-
Mengapa Kurangi Konsumsi Produk Hewani Dapat Menekan Jejak Lingkungan Makanan?
-
Sempat Ragu, Kenapa Marc Marquez Yakin Bertahan di Ducati hingga 2028?
-
Apa Slogan HUT RI ke-81 Tahun 2026? Ini Tema Resmi dan Maknanya
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia Malam Tirakatan 17 Agustus, Singkat dan Mudah Dihafalkan
-
Prabowo Singgung Pejabat TNI-Polri, Ada 1.000 Tambang Ilegal Masa Nggak Tahu?
-
Di Sidang Tahunan MPR, Sultan Najamudin Titip Satu Pesan untuk Prabowo
-
Pidato Prabowo! Harga Pangan Bergejolak, Cabai dan Ayam Naik
-
Kisah Kang Edai Jadikan Budaya Osing Sebagai Motor Ekonomi Desa Kemiren Banyuwangi