Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, jika Surat Presiden (Supres) mengenai calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK sudah masuk ke DPR RI. Supres tersebut sudah ada di meja Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja bu Puan," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Kendati begitu, kata dia, soal mekanisme ke depan mengenai pembahasannya masih akan dibicarakan.
Nantinya, para pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk menbahas mekanisme soal capim dan cawas KPK tersebut.
"Nanti entah mekanismenya gimana kami belum putuskan. Karena harus diputuskaan melalui rapim itu," tuturnya.
Diteken Jokowi Sebelum Lengser
Jelang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober lalu, Presiden ke-7, Jokowi telah mengirim surat presiden atau surpres berkaitan dengan calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK kepada DPR.
"Presiden telah menandatangani Surpres Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Ari mengatakan, sesuai Undang-Undang KPK, presiden menyampaikan capim dan cadewas KPK sesuai hasil Pansel ke DPR.
Baca Juga: Gugatan ke KPU soal Pencalonan Gibran Ditolak PTUN, Begini Reaksi PDIP
"Surpres tertanggal 15 Oktober 2024. Berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019, mengatur bahwa presiden paling lambat 14 hari kerja menyampaikan Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel. Pansel menyampaikan kepada Presiden tgl 1 Oktober 2024," terang Ari.
Berita Terkait
-
Ditunda di Era Jokowi, Bagaimana Nasib RUU TNI usai Prabowo Presiden? Begini Kata DPR
-
Belum Digembleng di Akmil Magelang, Menteri-menteri Prabowo Sudah Tegang dan Doa Kencang, Apa Penyebabnya?
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
-
Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang