Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menanggapi soal gugatan yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tak diterima PTUN.
Ia mengaku pihaknya menghormati adanya putusan PTUN tersebut.
"Kami hormati putusan pengadilan atas gugatan kami," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).
Soal langkah ke depan, kata dia, PDIP akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.
"Langkah selanjutnya dari partai, kami akan bermusyawarah terlebih dulu," ujarnya.
Di lain sisi, Ronny mengaku belum membaca secara utuh adanya putusan dari PTUN tersebut. Sehingga pihaknya belum memberikan komentar lebih jauh.
"Saya belum bisa memberikan komentar apapun karena belum menerima dan membaca secara lengkap putusan tersebut. Terutama soal pertimbangan majelis terkait gugatan kami. Itu saja dari saya," pungkasnya.
Tolak Gugatan PDIP
Sebelumnya, PTUN Jakarta menolak gugatan yang diajukan PDIP terhadap KPU soal penetapan Gibran sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan melalui putusan PTUN Jakarta dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT melalui e-court pada hari ini.
"Dalam pokok perkara: Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342 ribu," demikian dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis.
Dalam perkara ini, penggugatnya adalah PDIP diwakili oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sedangkan pihak tergugat ialah KPU RI.
"Memerintahkan tergugat untuk mencoret pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagaimana tercantum pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 360 Tahun 2024," tulis gugatan pada perkara nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT itu.
Berita Terkait
-
Belum Digembleng di Akmil Magelang, Menteri-menteri Prabowo Sudah Tegang dan Doa Kencang, Apa Penyebabnya?
-
Detik-detik Kabinet Prabowo OTW Magelang Naik Hercules: Yusril Senyum Lepas, Nusron Wahid Auto Zikir
-
Desak Prabowo Pecat Gibran jika Tak Mau Kena Petaka, Amien Rais Diskakmat Netizen: Lu Siapa, Tuhan?
-
Kualitas Gibran jadi "Ban Serep" Prabowo Disoal Gegara Banyak Orang Jokowi di Kabinet: Banyak Titipan Kayak Daycare
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK