Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Jumat (25/10/2024), hari ini. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Hari ini Jumat, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan dilingkungan Mahkamah Agung dengan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial MF pada hari ini.
Periksa Politisi Demokrat
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Usai pemeriksaan, Rachlan mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/10/2024).
Rachlan mengaku pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan perbuatan Erwin sampai bisa menjadi tersangka di KPK.
“Kan pernah partner-an, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachlan.
Lebih lanjut, dia menduga namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Untuk itu, dia mengeklain Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya.
Pada kesempatan yang sama, Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu.
“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachlan.
Tersangka KPK
Sekadar informasi Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan lantaran terendus indikasi adanya pengalihan uang hasil suap yang diubah menjadi barang.
Berita Terkait
-
Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
-
Sebut Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Tak Sah, MAKI Kirim Surat Protes ke Prabowo, Begini Isinya!
-
Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India