Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah pada Jumat (25/10/2024), hari ini. Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Hari ini Jumat, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan dilingkungan Mahkamah Agung dengan tersangka HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial MF pada hari ini.
Periksa Politisi Demokrat
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Usai pemeriksaan, Rachlan mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/10/2024).
Rachlan mengaku pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan perbuatan Erwin sampai bisa menjadi tersangka di KPK.
“Kan pernah partner-an, di perusahaan sama-sama, sama saya, kemudian ya dia melakukan hal-hal itu yang kita enggak pernah mengerti juga,” ujar Rachlan.
Lebih lanjut, dia menduga namanya dicatut oleh Erwin ke penyidik KPK. Untuk itu, dia mengeklain Lembaga Antirasuah cuma menanyakan empat hal kepadanya.
Pada kesempatan yang sama, Rachlan juga membantah menerima uang terkait perkara itu.
“Ke saya? Enggak ada lah (aliran dana). Saya cuma diklarifikasi kenal sama sama siapa, sama Erwin, segala macam, begitu,” ucap Rachlan.
Tersangka KPK
Sekadar informasi Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan lantaran terendus indikasi adanya pengalihan uang hasil suap yang diubah menjadi barang.
Berita Terkait
-
Tak Ada Koordinasi, Begini Reaksi KPK usai Kejagung OTT 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
-
Sebut Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Tak Sah, MAKI Kirim Surat Protes ke Prabowo, Begini Isinya!
-
Mewek Tak Bisa Jujur, Sandra Dewi Curhat Terpaksa Bohongi Anak soal Harvey Moeis: Papa Wamil Kayak BTS
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah
-
Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki
-
IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan
-
Anime Firefly Wedding Bagikan Trailer Baru dan Ungkap Jadwal Tayang Oktober
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya