Suara.com - Mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang diduga terlibat sebagai makelar dalam perkara dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur ternyata memiliki harta sebesar Rp 51,4 miliar.
Harta tersebut merupakan jumlah yang dia sampaikan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Maret 2022.
Dilihat dari laman LHKPN KPK, Zarof memiliki delapan bidang tanah dan lima bisang tanah beserta bangunannya di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Solok, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur senilai Rp 45,5 miliar (Rp45.508.902.000).
Selain itu, Zarof juga memiliki tiga unit kendaraan berupa mobil Kijang Minibus, VW Beetle, dan Toyota Yaris seharga Rp 740 juta.
Dia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 680 juta, kas dan setara kas Rp 4,4 miliar (Rp 4.424.580.788), serta harta lainnya sebesar Rp 66,4 juta (Rp 66.489.388).
Zarof tercatat tidak mempunyai utang sehingga total kekayaan yang dilaporkannya sebesart Rp 51,4 miliar (Rp 51.419.972.176).
Angka ini jauh lebih sedikit dibanding uang yang ditemukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Zarof. Sebab, Kejagung menemukan uang Rp 920 miliar dari rumah Zarof.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 920 miliar, serta emas batangan seberat 51 kilogram dari rumah eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul usai penggeledahan di rumah Zarof.
Baca Juga: Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya
“Kami penyidik sebenarnya juga kaget ya, tidak menduga. Bahwa di dalam rumah ada uang hampir Rp 1 triliun dan emas yang beratnya hampir 51 kilogram,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (25/10/2024).
Menurut Qohar, berdasarkan keterangan dari tersangka Zarof, kekayaan yang fantastis tersebut dikumpulkan selama dirinya masih menjabat sebagai pejabat di MA dari tahun 2012 hingga 2022.
“Ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022, karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purna tugas,” ungkap Qohar.
Zarof mengakui bahwa sebagian besar uang tersebut berasal dari pengurusan perkara di MA, yang berperan sebagai mafia kasus atau markus.
Pengakuannya memperlihatkan betapa mendalam perannya dalam mengatur hasil persidangan demi kepentingan pihak tertentu, termasuk vonis bebas yang menguntungkan.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” lanjut Qohar.
Berita Terkait
-
Zarof Ricar Lapor Kekayaan Cuma 'Dikit', Tak Seberapa Dibanding Temuan di Rumahnya
-
Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata Ampuh
-
Presiden Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham
-
Ironi Zarof Ricar, Produser Film Antikorupsi 'Sang Pengadil' Ternyata Mafia Kasus di MA
-
Dijanjikan Rp 1 Miliar, Begini Skenario Suap Hakim Agung Pengadilan Negeri Surabaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran